Kasus Terorisme
Kronologi Peledakan Bom di Pasuruan hingga Aksi saling Kejar Polisi dan Terduga Pelaku
Ledakan bom terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, Kamis (5/7/2018) siang.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ledakan bom terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, Kamis (5/7/2018) siang.
Seperti dilansir TribunWow dari SuryaMalang, ledakan pertama terjadi di rumah milik Saprani.
Rumah tersebut dikontrak oleh pelaku peledakan yang berinisial AB (50).
AB diketahui merupakan warga Karang Tanjung, Serang, Banten.
• Guntur Romli Sindir Imbauan Sandiaga Uno Terkait Maraknya Jambret
Setelah meledakkan beberapa bom, AB melarikan diri.
Sementara DR (40) yang juga penghuni rumah itu telah diamankan di Polres Pasuruan.
Menurut keterangan warga sekitar bernama Hariono, ledakan terjadi di dalam rumah.
Hariono mendatangi rumah tersebut setelah mendengar suara ledakan pertama.
Saat mengecek ke dalam rumah, Hariono mencium bau misiu.
Setelahnya dia keluar dan mendengar suara ledakan kedua dari luar.
• Desak Pemerintah Lakukan Langkah Konkret, Fahira Idris: Jangan Sampai Rakyat Takut Naik Kapal

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera, ledakan tersebut memang diduga bom.
“Ledakan di Bangil itu diduga bom,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera, dilansir dari SuryaMalang.
Pria yang diduga pelaku, AB lalu kabur dengan sepeda motor dan membawa tas ransel.
“Setelah ledakan kedua, ada pria keluar dari dalam rumah sambil membawa tas ransel," ungkapnya.
Setelah polisi mengejar AB, terdengar ledakan ketiga.