Kasus Terorisme
Polisi Temukan Tumpukan Buku Berisi Paham Radikal di Rumah Kontrakan Pelaku Peledakan Bom Pasuruan
Pelaku peledakan di sebuah rumah kontrakan Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, Kamis (5/7/2018) siang, tidak masuk dalam daftar jaringan terorisme.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengungkapkan AB (50), pelaku peledakan di sebuah rumah kontrakan Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, Kamis (5/7/2018) siang, tidak masuk dalam daftar jaringan terorisme.
Namun Kapolda menjelaskan AB terindikasi menganut paham terorisme atau radikalisme.
Polisi menemukan bukti yakni tumpukan buku yang berisikan tentang paham-paham radikal.
"Bukunya sangat banyak sekali. Nah ini masih kami kembangkan. Yang pasti, nama dia belum masuk daftar jaringan terorisme atau kelompok radikal dari manapun," tandas Machfud Arifin, dilansir TribunWow dari Surya Malang.
• Pelaku Peledakan Bom Pasuruan Pribadi yang Tertutup dan Jarang Bersosialisasi
Kapolda Jawa Timur mengatakan peristiwa peledakan ini diketahui sekitar pukul 11.30 WIB.
Kala itu ada ledakan sekali dari dalam rumah yang ditinggali pelaku.
Mendengar ledakan ini, warga berdatangan.
"Di sana, warga melihat AB, istrinya dan anaknya terluka. Warga mencium bau misiu dan akhirnya memutuskan untuk keluar dari rumah pelaku," kata Kapolda.
Tak lama, ledakan kedua terdengar dan warga sudah ada di luar semua.
Selanjutnya, pelaku keluar dan berusaha melarikan diri.
"Warga sudah menunggunya di luar. Pelaku menakuti warga dengan tas ranselnya.
• Dahnil Anzar Angkat Bicara soal Isu TGB akan Dicoret dari Daftar Capres PA 212 karena Dukung Jokowi
Pelaku sempat mengejar Kapolsek yang tiba di lokasi kejadian dan melempar kapolsek dengan tas ranselnya.
"(Setelah itu,red) Ledakan ketiga terjadi," tambahnya.
Pelaku saat ini tengah dalam pencarian polisi.
Diduga kuat ia melarikan diri menggunakan bus setelah pelaku meledakkan tiga bom low explosive di rumahnya.