Beberkan tentang Demokrasi, Fahri Hamzah: Konsep Dasar Gagal Dipahami Termasuk Pejabat Tinggi Negara
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membeberkan penjelasannya terkait ide-ide demokrasi melalui akun Twitternya.
Penulis: Rekarinta Vintoko
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Misalnya kita mendengar soal isu mantan napi korupsi dan pen-caleg-an. Dalam debat yang ada saya hampir tidak melihat pejabat yang mengerti demokrasi. Baik preaiden maupun KPU. Semua malas baca buku. Lumayan ada yang bikang “taati UU”. Itu saja argumennya.
Padahal, isu merampas hak warga negara bukan soal sederhana. Teori merampas hak warga itu inti dalam demokrasi. Tapi di otak pejabat kita yang Gak paham hukum dan HAM enak saja, “dia kan mantan koruptor, ya sudah” gitu aja mikirnya. Banyak yang dukung karena Sama2 “Gak nyampe”.
Bahkan ada seorang pejabat senior dari partai bernafas agama yang menjadikan ini sebagai kampanye. “Kami konsisten mendukung KPU menolak mantan napi korupsi menjadi caleg”. Demikian yg dia sampaikan. Dia lupa bahwa dalam agama pun tak ada mantan penjahat. Tuhan menerima Tobat.
Dalam agama, nabi Kira2 mengatakan, “semakin baik kalian sebagai orang jahil semakin baik kalian dalam Islam, kalau paham”. Jadi bahkan mantan bisa lebih. Aku daripada yang belum. Sehingga kalau mau nyinyir bikang aja “mana lebih baik mantan atau calon koruptor?”.
Begirulah pula demokrasi, ia meletakkan manusia sama depan hukum sampai UU merampasnya. Maka hak2 rakyat dalam demokrasi hanya boleh dirampas dengan UU. Tidak boleh dengan aturan di bawahnya. Tidak boleh PP, Perpres, PKPU apalagi SOP...hanya UU yg dibuat bersama di DPR.
Dalam kerangka itu, dengan perspektif itu saya juga menolak kewenangan “penyesuaian harga” BBM oleh pemerintah tanpa kewenangan UU. Paling tidak preaiden harus berani keluarkan Perpu swbab kelak Perpu akan melalui persetujuan DPR juga. Kalau sekarang ini ngawur.
• Dolar Capai Rp 14.425, Sejumlah Ekonom Angkat Bicara
Padahal menaikkan harga BBM adalah peristiwa merampas hak2 rakyat berupa subsidi. Maka subsidi jangan dirampas begitu saja dong. Enak aja. Itulah demokrasi. Hak2 warga megara tidak mudah dirampas. Termasuk mantan narapidana.
Narapidana itu manusia. Bukan setelah dihukum lalu kemanusiaannya berkurang. Tidak. Bahkan dalam konsep “pemasyarakatan yang benar, orang itu tambah baik”. Sebab ia tidak saja bertaubat sepwrti konsep agama tapi menjalani hukuman. Terkadang lama.
Maka dalam perspektif demokrasi tidak ada dendam. Dalam agama, hukum itu dipercaya sebagai milik Tuhan. Bukan milik manusia. Sebab manusia sama saja. Tidak ada yg punya hak membuat hukum kecuali dalam delegasi perwakilan rakyat. Demikianlah Vox populi Vox dei.
Demikianlah sekedar catatan tentang demokrasi. Ide yang sedang kita geluti tapi terasa rumit. Masih banyak yg ingin saya sampaikan. Lain kali. Tks," jelas Fahri Hamzah.
(TribunWow.com/Rekarinta Vintoko)