Dukung Gugatan Ambang Batas Pencapresan, Ferdinand: Supaya Amien Rais Bisa Maju Jadi Capres
Ferdinand Hutahaean turut menanggapi mengenai gugatan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold 20 persen yang digugat oleh sejumlah pihak.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Wulan Kurnia Putri
7. Robertus Robet (Akademisi)
8. Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas)
9. Angga Dwimas Sasongko (Sutradara Film)
10. Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah)
11. Titi Anggraini (Direktur Perludem)
12. Hasan Yahya (Profesional)
• Soal Larang Mantan Napi Koruptor Dicalonkan Jadi DPR, Fahri Hamzah: Tidak Bisa, Haknya Sama
Selain 12 tokoh tersebut, juga terdapat tiga tokoh ahli yang mendukung permohonan ini yaitu Refly Harun, Zainal Airifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.
Dalam permohonan tersebut, para pemohon meminta MK untuk segera memutuskan permohonan mereka sebelum masa pendaftaran capres yang akan berakhir pada 10 Agustus 2018.
Meskipun pasal 222 nomor 7 tahun 2017 tersebut telah diuji sebelumnya, pemohon berharap dapat diajukan kembali ke MK.
Karena menurut para pemohon, hal ini merupakan perjuangan konstitusioanl untuk mengembalikan daulat rakyat dan mengembalikan kebebasan rakyat untuk secara leluasa memilih pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Para pemohon menilai jika syarat presidential threshold dirasa telah mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.
Atas syarat yang telah diadopsi dalam pasal 222 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, telah menyebabkan rakyat tidak bebas memilih.
Oleh sebab itu pilihan rakyat jadi sangat terbatas.
Sementara itu, diberitakan Tribunnews, Koalisi Umat Madani berwacana untuk memasangkan Amien Rais dengan Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2019.
Hal tersebut dipaparkan setelah KUM mendeklarasikan politisi senior PAN Amien Rais dideklarasikan sebagai calon presiden untuk melawan calon petahanan Joko Widodo di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (30/6/2018).