Breaking News:

Dukung Gugatan Ambang Batas Pencapresan, Ferdinand: Supaya Amien Rais Bisa Maju Jadi Capres

Ferdinand Hutahaean turut menanggapi mengenai gugatan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold 20 persen yang digugat oleh sejumlah pihak.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase/Tribunnews
Ferdinand Hutahaean dan Amien Rais 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut menanggapi mengenai gugatan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold 20 persen yang digugat oleh sejumlah pihak.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @LawanPolitikJKW yang diunggah pada Sabtu (30/6/2018).

Ferdinand Hutahaean mengatakan jika gugatan tersebut harus didukung agar batas 20 persen di hapus.

Ia pun mengaitkan dengan soal pencapresan Amien Rais oleh Koalisi Umat Madani (KUM).

Menurut Ferdinand, dengan penghapusan 20 persen ambang batas pencapresan, maka Amien Rais bisa lebih mungkin untuk maju sebagai capres.

Soal Cawapres Jokowi, Ketua Progres 98: Jalan Tengah Ya Pak Mahfud

@LawanPoLitikJKW: Bersatu mendukung upaya kawan2 civil society yg sdg mengajukan JR ke MK terkait penghapusan PT 20% dlm UU Pilpres.

Ini lebih strategis didukung dan menekan MK supaya diputus sebelum 4 Agustus 2018 supaya Pak Amien Rais bisa lebih mungkin maju jadi capres.

Capture postingan Ferdinand Hutahaean
Capture postingan Ferdinand Hutahaean (TWITTER)

Diketahui, sejumlah tokoh mulai dari akademisi, profesional, hingga suradara film mengajukan gugatan atas syarat ambang batas pencalonan presiden pada 13 Juni lalu.

Sekeluarga Kembali ke Jakarta, Djarot Saiful Hidayat Beri Kabar Bahagia

12 pemohon itu di antaranya:

1. M. Busyro Muqoddas (Mantan Ketua KPK dan Ketua KY)

2. M. Chatib Basri (Mantan Menteri Keuangan)

3. Faisal Basri (Akademisi)

4. Hadar N Gumay (Mantan Pimpinan KPU)

5. Bambang Widjojanto (Mantan Pimpinan KPK)

6. Rocky Gerung (Akademisi)

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdinand HutahaeanAmien RaisTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved