Menhub Sebut akan Ada Pihak yang Harus Dikenakan Sanksi dalam Tenggelamnya KM Sinar Bangun
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan ada pihak yang dikenakan sanksi atas tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Budi Karya menyebutkan indikasi awal penumpang KM Sinar Bangun diduga panik karena pada saat itu terjadi angin besar yang mengakibatkan kapal tidak stabil.
• Menuai Polemik di Masyarakat, Kementrian PUPR Tunda Kenaikan Tarif Tol Jorr
"Dari informasi yang diperoleh ada suatu angin yang keras ombak besar mengakibatkan kapal tidak stabil. Dimungkinkan penumpang panik sehinga tidak stabil lalu kecelakaan. Saya minta KNKT melakukan penelitian," ucap Budi Karya.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II itu juga menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga dari korban yang meninggal.
"Saya sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal atas tenggelamnya kapal di Danau Toba," tutur Budi Karya. (Tribunwow/Tiffany Marantika)