Kenaikan Tarif Tol Jorr Ditunda, Suryo Prabowo: Yang Buat Tol Pak Harto yang Naikin Rezim Sekarang
Mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo mengomentari penundaan kenaikan tarif jalan tol Jorr, Selasa (19/6/2018).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo mengomentari penundaan kenaikan tarif jalan tol Jorr, Selasa (19/6/2018).
Melalui akun Twitter, @marierteman, Suryo merasa aneh dengan kenaikan tarif tol Jorr.
Menurut Suryo jalan tol tersebut dibuat oleh Mantan Presiden Soeharto, namun kenaikan tarif diberlakukan saat rezim sekarang.
• Ditunjuk Jadi PJ Gubernur Jabar, Komjen Irawan Harus Buktikan 3 Hal untuk Menjawab Kecurigaan Publik
Ia juga menanyakan keuntungan dari kenaikan tarif jalan tol tersebut akan digunakan untuk apa.
"Kenaikan tarif tol JORR DITUNDA
aneh .....
yang mbuat jalan tolnya pak Harto yang mau naikin tarifnya rezim sekarang.
lalu keuntungannya digunakan untuk apa ?," tulis Suryo Prabowo.
• Abraham Samad: Doakan agar Parpol Melirik Saya karena Saya Sadar Diri Tak Punya Partai dan Uang
Ia juga menuliskan link berita dari Kompas.com yang mengatakan mulain 20 Juni tarif tol naik jadi Rp 15 ribu.
Suryo juga memberikan gambar dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertuliskan Kementrian PUPR tunda penerapan integrasi tol Jorr.
• 5 Fakta Pengangkatan Iriawan, PJ Gubernur Jabar: Pansus Hak Angket hingga Rencana Demo di Istana
Sementara itu, dilansir Tribunwow.com dari Kompas.com, semula perubahan tarif itu akan diberlakukan mulai Rabu (20/6/2018) tepat pukul 00.00 WIB.
Penundaan tersebut, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam menyosialisasikan perubahan secara lebih intensif kepada masyarakat.
• Sandiaga Uno Sebut Perencanaan yang Buruk Sebabkan Rendahnya Penyerapan Anggaran Pemprov DKI Jakarta
Saat dikonfirmasi, Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penundaan itu dilakukan sampai masa sosialisasinya cukup.
“Sampai cukup sosialisasinya,” ujar Herry singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/6/2018) sore.
Menurut Kementerian PUPR, keputusan menunda kenaikan tarif itu juga diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait. (Tribunwow/Tiffany Marantika)