Didik Mukrianto: Ada Hal Krusial dalam Pengangkatan Pj Gubernur Jabar dari Perwira Aktif Polisi
Didik Mukrianto mengatakan ada hal yang substansial, krusial dan harus disikapi secara serius agar tidak terkoreksi oleh sejarah.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi III DPR RI yang juga menjabat Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan ada hal yang substansial, krusial dan harus disikapi.
Penyataan tersebut ia katakan sehubungan dengan pengangkatan penjabat (pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang berasal dari perwira aktif polisi.
Melalui akun Twitter, @DidikMukrianto, ia menuliskan tweet bersambung mengenai pengangkatan tersebut, Senin (18/6/2018).
• Dede Budhyarto Sebut Penjabat Gubernur yang Berasal dari Kalangan Kepolisian Selain Komjen Iriawan
"Menyikapi pengangkatan Plt (pj) Gubernur Jabar dari Perwira Aktif Polisi oleh Pemerintah, ada beberapa hal yang substansial, krusial dan disikapi secara serius dalam kehidupan berbangsa & bernegara agar tidak terkoreksi oleh sejarah, yaitu:," tulis Didik.
Didik mengatakan bahwa setiap kebijakan dan keputusan pemerintah harus konstitusional yang sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.
Menurut Didik, rencana pengakatan pj gubernur dari unsur polisi dan TNI aktif juga pernah diusulkan oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri).
• Rizal Ramli: SBY Sangat Menghargai Perbedaan Pendapat dan Demokrasi
Hal ini didasari kecintaan serta harapan rakyat agar pemerintah tidak melanggar hukum dan undang-undang.
Namun, rakyat menolak kebijakan tersebut dan pada akhirnya pemerintah mengurungkan niat.
Didik menambahkan setelah Komjen Iriawan diangkat menjadi pj Gubernur Jabar, ia merasa pemerintah tidak mendengar dan melawan kehendak rakyat.
• Sandiaga Uno Ingin Haji Lulung Tetap di PPP
Pada pengangkatan itu, Didik menganggap ada tiga indikasi pelanggaran terhadap undang-undang (UU).
Yaitu, UU 5/2104 tentang Aparatur Sipil Negara, UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Berikut ini tanggapan Didik yang ia tulis melalui akun Twitter.
• Fadli Dukung Hak Angket DPR untuk Pengangkatan Pj Gubernur Jabar, Suryo Prabowo: Saatnya Berjuang
"Bahwa setiap kebijakan dan keputusan pemerintah mutlak harus konstitusional dan mendasarkan kepada UU dan aturan yang berlaku.
Rencana Pengangkatan Plt Gubernur dari unsur Polisi & TNI aktif pernah diusulkan oleh Mendagri.
Didasari oleh kecintaan rakyat, serta harapan rakyat agar pemerintah tidak melanggar hukum dan UU, rakyat menolak kebijakan tersebut, yang pada akhirnya pemerintah mengurungkan niatnya.