Breaking News:

Nazaruddin hingga Saipul Jamil Mendapatkan Remisi Hari Raya Lebaran 2018

Hari raya Idulfitri tahun 2018 juga menjadi kesempatan para nara pidana (napi) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Kompas TV
Penghuni Lapas Saat Melaksanakan Salah Id, Jumat (15/6/2018) 

Prayoga mengatakan, napi lain yang hari ini telah bebas yakni narapidana bernama Nur Jaman bin Haryano.

Selain itu, narapidana atas nama Susiswo bin Suhanda juga telah bebas pada momen Lebaran.

Anies Disoraki, Yunarto Wijaya Kaitkan dengan Pendukung Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Offside Tuh

Sementara itu, 11 narapidana lain yang telah mendapatkan revisi khusus masih dalam penyelesaian urusan administrasi dan belum bisa dilepas hari ini.

Saat ditemui, narapidana yang bernama Nur Jaman mengaku telah menyesal akan perbuatannya dan berusaha tidak mengulangi lagi.

Isu SP3 Dugaan Chat Porno Rizieq Shihab, Ferdinand Hutahaean: Buktinya Kurang atau Palsu?

“Saya kapok (menyesal) mas, saya ingin berbuat baik dan langsung ingin bertemu keluarga,” saat ditemui di Lapas Kriminal Kelas I Cipinang.

Saat ditanya mengenai kasus hukum apa yang menjeratnya, Nur Jamah menjelaskan, telah melanggar pasal 363 KUHP terkait kasus pencurian sepeda motor dan mendapatkan vonis 1 tahun 4 bulan. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: Kompas TV
Tags:
RemisiLapas SukamiskinLapas CipinangSaipul Jamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved