Menteri Susi Kirim Pesan ke Jurnalis Asing soal Pemberitaan Perbudakan Nelayan di Benjina
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi mengirimkan pesan berisi pertanyaan kepada dua jurnalis media asing Asia Times.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Setelah tiga tahun berlalu, pada sebuah seminar di Bangkok pekan lalu, dikatakan jika masih banyak orang-orang yang terdampar di sana, seperti nelayan asing dari Thailand, Myanmar, Kamboja, dan Laos.
Mereka yang kembali mengatakan jika mereka hanya menerima sedikit upah atau bahkan sama sekali tidak dibayar ketika bekerja di Benjina.
Perwakilan dari International Labour Organization (ILO) mengatakan jika kerja paksa, perdagangan manusia, dan pekerja yang tidak dibayar terus menjadi perhatian.
Chairat Ratchapaksi, seorang pria asal Thailand mengatakan jika pada tahun 2013 ia berangkat ke Indonesia.
"Pada tahun 2013, salah satu rekan saya dari desa yang sama mengajak saya untuk pergi ke Indonesia.
Ketika tiba di Indonesia, saya menemukan banyak masalah.
Seperti eksploitasi, bekerja berjam-jam di siang hari dengan banyak kesulitan.
Saya tidak pernah berpikir bahwa kami akan kembali ke Thailand," katanya.
• Andi Arief: Arus Mudik ke Jawa Turun, Semakin Membenarkan Orasi Anak Ingusan AHY
Setelah diselamatkan, ia merasa harus memperingatkan rekan-rekannya akan bahaya tertangkap di industri perikanan.
Ia mengaku jika dokumen perjalanan sering dipalsukan, bakan paspor kerap disita setelah kapal pergi ke laut.
Dia pun percaya apabila masalah perdagangan manusia masih merupakan masalah yang besar.
Manager Labour Rights Promotion Network (LPN) mengatakan jika pihaknya telah 12 kali datang ke Indonesia untuk menyelamatkan para nelayan bersama TMFG.
Dalam acara tersebut, perwakilan ILO mencatat jika pemerintah Thailand baru-baru ini meratifikasi protokol ILO terhadap kerja paksa dan sekarang sedang menyusun undang-undang untuk menentangnya.
Pemerintah yang dipimpin oleh Prayut Chan-ocha juga berkomitmen untuk meratifikasi Konvensi No 188 tentang pekerjaan di industri perikanan.
Sementara itu, dibertakan BBC pada Maret 2016, persidangan terhadap para terdakwa kasus ini telah digelar sejak November 2015 silam.
Menteri Susi pun menyatakan jika pihaknya terus mendorong pihak berwajib untuk menuntaskan kasus tersebut. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Mundur dari Partai, Mohammad Nuruzzaman: Saya Siap Bertarung Gembosi Gerindra karena Kelakuan Fadli