Breaking News:

5 Fakta Dugaan Pencabulan di Kampus Negeri Lampung, Jumlah Korban Bertambah hingga Bantahan Terlapor

Dunia pendidikan diguncang oleh kasus dugaan pencabulan yang terjadi di universitas negeri di Lampung.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi. 

TRIBUNWOW.COM - Dunia pendidikan diguncang oleh kasus dugaan pencabulan yang terjadi di universitas negeri di Lampung.

Kasus pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, berinisial CE.

CE dilaporkan mahasiswinya berinisial DC dengan tuduhan pelecehan dan perbuatan cabul.

Keluar dari Golkar dan Masuk ke Partai Berkarya, Titiek Soeharto Ungkapkan Alasannya: Saya Sedih

Aksi itu diduga terjadi saat DC melakukan bimbingan skripsi di ruang dosen tersebut.

Saat ini kepolisian tengah mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan status tersangka.

Berikut ini fakta-fakta yang dirangkum dari Tribun Lampung.

Komentari Kebiasaan Orang Indonesia Bersosial Media, Dahnil Anzar: Republik ini Kurang Ngopi

1. Oknum dosen berstatus sebagai saksi

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregig, memastikan status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejauh ini, menurut dia, belum ada tersangka lantaran pihaknya masih mengumpulkan bukti.

"Setelah Lebaran kami akan lanjutkan penyidikannya," kata Ketut, Senin (11/6/2018).

Kami akan panggil semua untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, termasuk terlapor.

"Mudah-mudahan setelah Lebaran kami menetapkan tersangka," jelasnya.

Oknum CE diketahui saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Bambang Soesatyo: Pendukung Golkar Masih Banyak yang Cinta Pak Harto

2. Korban bertambah

Sejak dilaporkan ke polisi, 24 April 2018 lalu, korban dugaan pencabulan ini bertambah menjadi 3 orang.

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

"Dari pemeriksaan terhadap delapan saksi, ternyata ada dua orang lainnya yang diduga pernah juga menjadi korban dari terlapor (oknum dosen). Ini masih didalami," kata Ketut.

Ketut menjelaskan, dua orang lainnya yang diduga turut menjadi korban tersebut juga berstatus mahasiswi.

Penyidik akan memeriksa keduanya usai Lebaran, termasuk saksi lain serta terlapor.

"Dua korban itu tidak melapor. Keterangan mereka akan kami kumpulkan sebagai bahan penyidikan," ujarnya.

Gus Yahya ke Israel, Said Didu Lemparkan Tiga Pertanyaan Sekaligus

3. Periksa OB

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memanggil CE, dosen FKIP yang diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DC, 18 Mei lalu.

Dalam pemanggilan pertama itu, CE berstatus saksi.

Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi menjelaskan, pihaknya juga telah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam kasus dugaan asusila yang dilaporkan DC.

Jumlah saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan sekitar enam orang.

Antara lain office boy gedung FKIP, kepala jurusan, kepala program studi, rekan pelapor, termasuk dosen pembahas pelapor serta Dekan FKIP.

"Keterangan saksi akan dicocokkan dengan keterangan pelapor. Semua sudah diperiksa. Kami tidak bisa ungkapkan detail, karena itu kan teknis penyelidikan. Tunggu saja nanti hasilnya ya," jelas Ketut.

Kisah Masa Lalu Fahri Hamzah saat Sahur Bersama Keluarga di Kampung, Ditemani Dila dan Rumah Bambu

4. Diraba-raba

Subir Sulaiman, paman korban, menduga perbuatan tak senonoh itu sudah sering dilakukan oleh CE.

“Ponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannnya dipegang, diraba. Terakhir, payudara ponakan saya diraba-raba,” kata Subir kepada awak media di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Subir menjelaskan, pelecehaan yang dialami DC kerap terjadi di ruangan CE saat memberikan bimbingan skripsi.

Pasalnya, CE adalah dosen pembimbing keponakannya.

“Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DC) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,” ungkap Subir.

Korban, kata dia, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.

“Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya,” tambahnya.

Subir menambahkan, pihkanya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku.

Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.

5. CE membantah

CE yang dikonfirmasi sebelumnya sudah membatah melakukan pelecehaan sesuai yang dituduhkan DC.

"Saya tidak pernah melakukan itu, tanyakan saja sama mahasiswinya. Pelecehaan yang mana, saya bimbingan saja sudah selesai," kata CE.

Dosen yang meraih gelar doktor dari UPI mengaku sudah banyak membantu mahasiswi tersebut, dengan meminjamkan banyak buku.

"Pelecehaan seksual gimana, orang saya banyak banyak-bantu dia. Tanya saja sama anaknya," jelas dosen Fisika ini.

Saat ditanya bantuan apa yang diberikan, CE mengaku bantuan berupa pinjaman buku-buku, seperti buku instrumen model.

Bahkan buku yang dipinjamkan tersebut belum dikembalikan.

"Saya biar-biarkan sampai sekarang buku itu belum dikembalikan," katanya.

CE mengaku tidak gentar dengan laporan mahasiswinya dan siap menghadapi laporan tersebut di kepolisan.

"Silakan saja saya tidak takut, karena setiap mahasiswa saya bimbingan tidak pernah berdua. Itu tidak pernah, ada mahasiswa lain dan tidak pernah sendiri, tanya saja sama dia, terakhir dia bimbingan dua minggu lalu," ungkap CE yang mengaku sebagai dosen pembimbing kedua. (*)

Sumber:
Tags:
PencabulanUniversitas Lampung (Unila)DosenMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved