5 Fakta Dugaan Pencabulan di Kampus Negeri Lampung, Jumlah Korban Bertambah hingga Bantahan Terlapor
Dunia pendidikan diguncang oleh kasus dugaan pencabulan yang terjadi di universitas negeri di Lampung.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Subir menjelaskan, pelecehaan yang dialami DC kerap terjadi di ruangan CE saat memberikan bimbingan skripsi.
Pasalnya, CE adalah dosen pembimbing keponakannya.
“Jadi ponakan saya ini sering menghadap dia urusan bimbingan skripsi. Karena dia (CE) dosennya, saat menghadap dia (DC) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada saksi kawannya yang menyaksikan,” ungkap Subir.
Korban, kata dia, sering diintimidasi oleh pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Sebagai imbalannya, pelaku mau membantu kelulusan skripsi korban.
“Dosennya itu bukan sekali dua kali. Terakhir yang pegang dadanya itu, ponakan saya berontak dan akhirnya lapor ke orangtuanya,” tambahnya.
Subir menambahkan, pihkanya juga menyerahkan bukti percakapan melalui WhatsApp antara korban dan pelaku.
Di dalam pesan singkat tersebut terdapat kata-kata cabul.
5. CE membantah
CE yang dikonfirmasi sebelumnya sudah membatah melakukan pelecehaan sesuai yang dituduhkan DC.
"Saya tidak pernah melakukan itu, tanyakan saja sama mahasiswinya. Pelecehaan yang mana, saya bimbingan saja sudah selesai," kata CE.
Dosen yang meraih gelar doktor dari UPI mengaku sudah banyak membantu mahasiswi tersebut, dengan meminjamkan banyak buku.
"Pelecehaan seksual gimana, orang saya banyak banyak-bantu dia. Tanya saja sama anaknya," jelas dosen Fisika ini.
Saat ditanya bantuan apa yang diberikan, CE mengaku bantuan berupa pinjaman buku-buku, seperti buku instrumen model.
Bahkan buku yang dipinjamkan tersebut belum dikembalikan.