Breaking News:

5 Fakta Dugaan Pencabulan di Kampus Negeri Lampung, Jumlah Korban Bertambah hingga Bantahan Terlapor

Dunia pendidikan diguncang oleh kasus dugaan pencabulan yang terjadi di universitas negeri di Lampung.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi. 

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

"Dari pemeriksaan terhadap delapan saksi, ternyata ada dua orang lainnya yang diduga pernah juga menjadi korban dari terlapor (oknum dosen). Ini masih didalami," kata Ketut.

Ketut menjelaskan, dua orang lainnya yang diduga turut menjadi korban tersebut juga berstatus mahasiswi.

Penyidik akan memeriksa keduanya usai Lebaran, termasuk saksi lain serta terlapor.

"Dua korban itu tidak melapor. Keterangan mereka akan kami kumpulkan sebagai bahan penyidikan," ujarnya.

Gus Yahya ke Israel, Said Didu Lemparkan Tiga Pertanyaan Sekaligus

3. Periksa OB

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memanggil CE, dosen FKIP yang diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DC, 18 Mei lalu.

Dalam pemanggilan pertama itu, CE berstatus saksi.

Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi menjelaskan, pihaknya juga telah merampungkan pemeriksaan seluruh saksi dalam kasus dugaan asusila yang dilaporkan DC.

Jumlah saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan sekitar enam orang.

Antara lain office boy gedung FKIP, kepala jurusan, kepala program studi, rekan pelapor, termasuk dosen pembahas pelapor serta Dekan FKIP.

"Keterangan saksi akan dicocokkan dengan keterangan pelapor. Semua sudah diperiksa. Kami tidak bisa ungkapkan detail, karena itu kan teknis penyelidikan. Tunggu saja nanti hasilnya ya," jelas Ketut.

Kisah Masa Lalu Fahri Hamzah saat Sahur Bersama Keluarga di Kampung, Ditemani Dila dan Rumah Bambu

4. Diraba-raba

Subir Sulaiman, paman korban, menduga perbuatan tak senonoh itu sudah sering dilakukan oleh CE.

“Ponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan sejak tiga bulan lalu. Sering tangannnya dipegang, diraba. Terakhir, payudara ponakan saya diraba-raba,” kata Subir kepada awak media di ruang Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Selasa, 24 April 2018.

Halaman
1234
Sumber:
Tags:
PencabulanUniversitas Lampung (Unila)DosenMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved