Dianggap Meruntuhkan Wibawa Lembaga, Fadli Zon Minta Presiden Lakukan Evaluasi BPIP dan Libatkan DPR
Termasuk perlunya pembuatan undang-undang terkait lembaga BPIP, agar posisinya semakin kuat dan tidak bergantung pada rezim yang berkuasa.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut menanggapi imbas mundurnya Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia yngkapkan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Sabtu (9/6/2018).
Fadli Zon mengatakan jika polemik yang terjadi di dalam lembaga BPIP telah meruntuhkan wibasa lembaga non struktural tersebut.
Terlebih setelah Yudi Latif mundur, serta isu pemborosan anggaran untuk BPIP yang sudah ada sebelumnya.
• Minta Refly Harun Ikuti Jejak Yudi Latif untuk Mundur, Faizal Assegaf: Kalian Bermental Super Licik
Ia merasa jika isu-isu tersebut merupakan lasan yang cukup bagi presiden untuk meninjau ulang keberadaan BPIP.
Oleh karena itu, Fadli Zon meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau melibatkan DPR serta pemangku kepentingan yang lebih luas untuk melakukan evaluasi kepada BPIP.
Termasuk perlunya pembuatan undang-undang terkait lembaga BPIP, agar posisinya semakin kuat dan tidak bergantung pada rezim yang berkuasa.
Berikut postingan Fadli Zon terkait hal tersebut.
"1) Polemik ttg Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) disukai atau tidak telah meruntuhkan sebagian wibawa lembaga tsb.
2) Itu sebabnya pemerintah seharusnya meninjau kembali keberadaan dan kelembagaan BPIP jika hendak meneruskan agenda pembudayaan Pancasila.
Mengingat banyaknya polemik di masyarakat atas keberadaan lembaga BPIP.
3) Sbgmn catatan yg sy sampaikan kemarin atas Perpres No. 42/2018 ttg Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pemerintah seharusnya peka thdp kritik n ketersinggungan masyarakat.
• Debat dengan Pendukung Jokowi soal Kondisi Bangsa, Gerindra: Jangan Mengada-ada
4) Publik bertanya, bgmn bs hak keuangan ketua dan anggota dewan pengarah lebih besar dari ketua badan dan para deputinya?
Siapa sebenarnya yg mnjd eksekutif dan figur sentral di lembaga tsb?
Itu model manajemen kelembagaan dari mana?
5) Sayangnya, persoalan tsb tak ditanggapi scr memadai oleh pemerintah.
Pembelaan dan klarifikasi yg dilakukan anggota Dewan Pengarah BPIP jg terkesan defensif, bahkan malah menyerang para pengkritik.