Komisaris KPK Laode Syarif Kritisi Draft RUU KUHP, Arsul Sani Panas dan Memicu Perdebatan Sengit
Terjadi perseteruan panas di meja Mata Najwa yang ditayangkan pada Rabu (6/6/62018) malam.
Penulis: Hestin Nurindah Lestari
Editor: Hestin Nurindah Lestari
"Lihat soal denda, di undang-undang Tipikor sekarang range-nya paling banyak denda 1 Milyar kan.
"Di sini, bisa sampai pidana kategori 4 bahkan jika kita ubah sampai kategori 6 sampai 100 Milyar.
"Jadi melihat berat ringannya pidana jangan lihat dari ancaman penjara.
Di samping pidana, juga akan tindakan," jelas Asrul Sani yang juga seorang anggota Panja Revisi Undang-undang KUHP.
Penjelasan Arsul Sani membuat para narasumber lain sibuk mengecek draft undang-undang yang ada di hadapan mereka.
Menanggapi penjelasan Arsul Sani, Laode Syarif kembali mencocokkan penjelasannya dengan draft undang-undang yang ada di tangannya.
"Itu di Tipikor kan?" tanya Arsul kepada Laode.
"Bukan di R-KUHP," jawab Laode sambil menunjuk kertas di tangannya.
"Lihat pasal 690, pasal 691," ucap Laode setengah kesal dan membanting pulpennya di atas meja.
"Draft yang itu tidak dibagi ke masyarakat," sahut Feri Amsari, Dosen Hukum dan Tata Negara Universitas Andalas.
"Itu draft tanggal berapa?" kataLaode sambil tertawa menyindir.
"Lho, kok draft tanggal berapa. Ini lho. Ini draft minggu kemarin," jawab Arsul dengan nada tinggi dan sedikit emosi.
Dalam perdebatan itu, Menkumham Yassona Laoly dan Najwa Shihab berusaha menengahi.
Namun, Arsul masih panas dan tetap berbicara dengan nada tinggi.
Hingga akhirnya Menkumham menengahi, "Nggak mungkin dibahas di sini total. KPK dan lain-lain duduk."
"Pemerintahan ini sejak awal sangat committed. Kita tidak akan melakukan bunuh diri politik dalam soal undang-undang ini," tambahnya.
• Sandiaga Uno Tegaskan akan Usut Pelaku Vandalisme
Usai ditengahi Yassona, Arsul kembali 'dikeroyok' oleh Feri Amsari.
Perdebatan panas kembali dilakukan oleh keduanya.
Arsul dan Feri sama-sama berbicara dengan nada tinggi hingga Najwa menengahi.
"Kalau sudah berbicara tidak bisa didengar," kata Najwa mencoba menenangkan.
Selengkapnya dapat disaksikan dalam video berikut.