Breaking News:

5 Fakta Nenek Cicih, Ibu yang Kembali Dilaporkan Polisi oleh 4 Anak Kandungnya karena Warisan

Cicih (78), warga Kota Bandung digugat empat anak kandungnya karena menjual warisan almarhum suaminya.

Facebook
Nenek Cicih 

Padahal, kata Agus, sebenarnya terdapat dugaan tindak pencurian, karena sertifikat tanah dan surat berharga lain yang berada dalam penguasaan Mak Cicih kini hilang.

“Saya kira enggak mungkin mereka (anak-anak Mak Cicih) melaporkan tanpa membawa sertifikat asli.

Padahal, sertifikat itu sebelumnya dikuasai Mak Icih,” kata Agus.

5. Cicih Justru Khawatir dengan Anak-anaknya

Cicih mengaku sedih dengan perlakuan anak-anaknya.

Namun, Cicih tetap menerima dengan lapang dada.

"Sedihnya itu mengkhawatirkan sama anak ibu, takutnya ibu kelepasan bicara atau gimana yang menjadi apa-apa kepada anak ibu. Ibu itu menjaga itu saja. Ibu memaafkan, kalau sayang tetap sayang, enggak ada dendam," tuturnya.

Setiap hari Cici malah berdoa kepada Tuhan untuk kesehatan dan kelancaran rezeki anak-anaknya tersebut.

"Enggak sakit hati, saya hanya terus berdoa setiap waktu meminta kepada Allah agar (anak-anak) disolehkan, dan dilancarkan rizkinya, sehat dan selamat. Makanya saya maafkan," katanya.

Cicih berharap, ke depannya, ia dan anak-anaknya bisa kembali berkumpul bersama dan hidup harmonis. (Tribunwow/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nenek CicihWarisanKota Bandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved