Jawab Cuitan Putri Gus Dur soal Hak Keuangan Pejabat BPIP, Mahfud MD Beberkan Fakta Sebaliknya
hli Hukum Tata Negara, mahfud MD menjawab cuitan putri Sulung Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid soal hak keuangan dan fasilitas BPIP.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Saya juga berinteraksi dg kawan2 di dalam BPIP makanya saya tahu smp saat ini mereka belum menerima gaji. Memang gaji itu hak. Persoalan kita kan bukan itu. Tapi besarannya.
• Karni Ilyas Kaget saat Tjahjo Kumolo Beberkan Fakta Adanya Jutaan KTP Ganda
penjelasan Menkeu soal gaji BPIP. Belum jelas juga sih apakah itu take home pay, lha ada asuransi 5juta/bulan segala. Yang jelas gapok-nya tidak jauh dari pejabat negara yang lain.
Saya amat sangat tidak setuju banget pol. Saya tahu trackrecord Buya Maarif, kang Yudi Latif, pak Sudhamek AWS, pak Mahfud dll tokoh itu. Tidak ada kepentingan mereka selain untuk Indonesia. Dari dulu," tulisnya.

Lantaran Alissa menuliskan bahwa hingga awal 2018, BPIP belum menerima gaji, Mahfud MD lantas menerangkan jika hingga saat ini, mereka belum menerima gaji apapaun.
"Bukan sampai awal 2018, Mbak. Tapi sampai detik ini," tulisnya.
Diketahui sebelumnya, Presiden mendatangani Perpres nomor 42 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).
Perpres tersebut telah disahkan pada 23 Mei lalu.
BPIP adalah sebuah bandan yang didirikan Jokowi melalui Pepres Nomor 7 tahun 2018 yang bertugas membantu presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi pancasila.
Dilansir dari situs setneg.go.id, Senin (28/5/2018), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan.
Anggota Dewan Pengarah terdiri dari delapan orang, yakni Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan 100.811.000 per bulan.
Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
• Rocky Gerung: Politik Bikin Banyak Orang Jadi Pemarah, Akalnya Buntu
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hak keuangan tersebut tidak seluruhnya merupakan gaji.
Angka itu juga terdiri dari tunjangan, asuransi, dan sisanya yang paling besar adalah untuk kegiatan operasional.
"Hak keuangan ini dari segi gaji pokok sama dengan pejabat negara yang lain, yaitu hanya Rp 5 juta. Kemudian yang disebut tunjangan jabatan Rp 13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," kata Sri Mulyani di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
"Sisanya dukungan terhadap kegiatan. Seperti biaya untuk transportasi, pertemuan komunikasi," tambahnya yang dilansir dari Kompas.com.
Namun, transportasi yang dimaksud tidak termasuk transportasi ke luar kota atau ke luar negeri. (TribunWow.com/Woro Seto)