Breaking News:

Fahri Hamzah: Bagus Pak Jokowi Pasti Saya Bela

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku akan membela Presiden Joko Widodo (jokowi).

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Fahri Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku akan membela Presiden Joko Widodo (jokowi).

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang ia tuliskan pada Selasa (29/5/2018).

Presiden Joko Widodo menilai mantan narapidana kasus korupsi masih memiliki hak untuk berpolitik, termasuk menjadi calon legislatif.

"Ya itu hak ya, itu konstitusi apa memberikan hak. Kalau saya itu hak, hak seseorang untuk berpolitik," ujar Jokowi di UHAMKA, Jakarta, Selasa (29/5/2018) yang dilansir dari Tribuunnews.com.

Meski menilai mantan narapidana kasus korupsi masih memiliki hak politik, namun Jokowi sepenuhnya menyerahkan semua peraturan nantinya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

"‎Silahkan KPU menelaah, itu ruangnya KPU, wilayah-wilayahnya KPU," ucap Jokowi.

Karyawan Ashanty Bisa Beli Rumah Mewah 2 Lantai hingga Raffi Panik Kepergok Syahnaz Bahas Poligami

Jokowi pun berandai, peraturan KPU nanti untuk calon legislatif yang berasal dari mantan narapidana kasus korupsi, bisa diberikan tanda‎ dibandingkan calon lainnya.

"KPU bisa saja mungkin membuat aturan, misalnya boleh ikut tapi diberi tanda 'mantan koruptor'," ujar Jokowi.

Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah mengaku sepakat dan akan membela Jokowi.

Fadli Zon Singgung Insiden Ribuan EKTP Tercecer di Bogor dengan Pilkada Serentak

Ia menyebut bahwa Jokowi memiliki pendirian yang kuat dan pandangan yang berbeda dengan partai pendukungnya.

"Bagus pak @jokowi dan yang begini pasti saya bela, bukan karena bapak beda sama partai baru yg sok jadikan bapak itu bapak ideologis...karena HAM itu universal...jangan main citra untuk merampas HAM orang,jangan dengar itu Timses gelandangan itu cari panggung kiri kanan," tulis Fahri Hamzah.

Bahas BPIP, Nadirsyah Hosen: Kok Jokowi Tega Sih, Ini Tidak Layak, Masak Digaji Melebihi Presiden

Sebelumnya para anggota PSI seperti Tsamara dan Mohammada Guntur Romli yang sepakat dengan keputusan KPU.

"Bagaimana bisa mereka yang pernah merampok uang rakyat diberikan izin untuk berkompetisi menjadi wakil rakyat? Aturan KPU patut didukung 100%. Kita harus pastikan mereka yang bertarung pada Pileg 2019 adalah orang-orang yg miliki integritas," tulis Tsamara.

Cuitan Tsamara
Cuitan Tsamara (twitter)

Megawati Dapatkan Hak Keuangan Rp 112 Juta, Putri Gus Dur: Sangat Tidak Setuju, Melukai Hati Rakyat

Diketahui sebelumnya, langkah KPU melarang mantan napi korupsi untuk menjadi calon legislatif ditentang oleh pemerintah, Bawaslu, dan DPR. Wahyu menjelaskan, penolakan tersebut terjadi karena KPU melanggar Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam UU Nomor 7 tahun 2017, mantan napo jika sudah menjalani masa hukumannya atau lebih boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dengan syarat mengumumkan diri ke publik.

Moeldoko Sebut Polemik Gaji untuk Lemahkan BPIP, Fadli Zon: Kasihan Jokowi, Punya KSP Nggak Nyambung

menurut Wahyu, KPU membuat terobosan bahwa khusus mantan napi korupsi.
Mereka tak boleh mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif sebab korupsi masuk dalam kejahatan luar biasa.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Fahri HamzahPresiden JokowiKomisi Pemilihan Umum (KPU)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved