Sebut Polemik Gaji untuk Lemahkan BPIP, Moeldoko: Presiden Jokowi Tentu Memiliki Pertimbangan Khusus
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi tentang polemik dibentuknya Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang tengah menjadi perbincangan.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi tentang polemik dibentuknya Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang tengah menjadi perbincangan masyarakat saat ini.
Menurut Mantan Panglima TNI ini, polemik tersebut dihembuskan untuk melemahkan BPIP.
Hal ini ia tuliskan dalam akun twitter @Dr_Moeldoko, Selasa (29/5/2018).
"Menanggapi tentang polemik dibentuknya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di masyarakat saat ini, menurut saya polemik tersebut dihembuskan untuk melemahkan BPIP supaya tidak berfungsi sebagaimana tujuan dibentuknya", tulisnya.
• Sindir Jokowi, Amien Rais: Sekarang Ini Mau Dua Periode, tapi Nanti Allah yang Memutuskan
Menambahkan, menurut Moeldoko tentunya Presiden Jokowi memiliki pertimbangan khusus dalam membentuk BPIP.
Menurutnya, kondisi masyarakat saat ini tengah dilanda krisis ideologi serta ancaman radikalisme yang tinggi.
Maka dari itu, dirinya menyarankan agar masyarakat tidak lantas resisten dengan keberadaan lembaga tersebut yang ia pandang sebagai badan yang sangat diperlukan.
Pihaknya menuturkan tugas utama dari lembaga tersebut adalah untuk menyosialisasikan keberadaan lembaga tersebut kepada masyarakat.

Kicauan Moeldoko (Twitter)
Moeldoko juga menceritakan pengalamannya beberapa kali bertemu dengan Ketua BPIP, Yudi Latif untuk membicarakan bagaimana mengarusutamakan pancasila dengan berbagai media dan masyarakat.
Namun Moeldoko enggan lebih lanjut untuk menanggapi perihal gaji besar yang diberikan pemerintah kepada petinggi-petinggi BPIP.
• Jawab Foto Kedekatannya dengan Jokowi yang Viral, Fahri Hamzah: Politik Bukan untuk yang Jiwanya ABG
Berbeda dengan Moeldoko, Yudi Latif justru menaruh perhatian kepada hajat hidup para pegawainya.
Menurut dia, para pegawai BPIP yang bekerja selama hampir setahun terakhir juga belum pernah menerima hak keuangan.
Sementara, untuk gaji jajaran dewan pengarah BPIP yang mencapai Rp 112 juta, menurut Yudi, publik memang berhak mempertanyakan.
Menurut dia, sikap tersebut merupakan cerminan warga yang peduli.
Namun, Yudi memastikan, banyak tokoh senior di jajaran dewan pengarah yang tidak menuntut soal gaji. (TribunWow/Dian Naren)