Breaking News:

Pakar Hukum Romli Atmasasmita Sebut #2019GantiPresiden Sama Saja Mengajak Makar Terhadap Pemerintah

Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita angkat bicara menganai tagar #2019GantiPresiden.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Romli Atmasasmita 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum sekaligus Guru Besar di Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita angkat bicara menganai tagar #2019GantiPresiden yang saat ini marak digaungkan oleh sejumlah pihak.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (30/5/2018).

Romli Atmasasmita awalnya mengatakan jika saat ini kondisi perpolitikan di Indonesia sudah semakin gaduh dan melampaui batas toleransi.

E-KTP Tercecer di Jalanan, Tjahjo Kumolo: Saya Bertanggung Jawab, Jamin tak Digandakan untuk Pilkada

Romli kemudian menyinggung sial tagar #2019GantiPresiden yang dianggapnya melanggar UU Pemilu/Pilpres.

Profesor ilmu hukum ini mengatakan jika tagar tersebut seharusnya digaungkan saat masa kampanye pada tahun 2019 mendatang, bukan di tahun 2018 ini.

Secara tegas, Romli Atmasasmita menyebut jika tagar yang di keluarkan di 2018 ini adalah upaya mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.

Tak hanya melanggar pemilu, Romli juga mengatakan jika tagar tersebut menyalahi KUHP.

Di Blockir oleh Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean Ngadu ke Bambang Elf: Kualitas Pengarah Pancasila?

Berikut postingan Romli Atmasasmita terkait hal tersebut.

@romliatma: akhir2 ini thn politik semakin gaduh jauh melampaui batas toleransi spt fitnah dn kritik tanpa sebab

dn tanpa didukung fakta yg benar semangat kampanye sdh disuarakan jelas melanggar ketentuan tahapan pemilu.

@romliatma: jika diamati tagar dn ajakan ganti presiden 2019 jelas melanggar uu pemilu/pilpres shrsnya terjadi di thn 2019.

Kirim Pesan ke Jokowi soal Aksi Ancaman Bom di Pesawat, Alvin Lie Sebut Kemenhub Lemah

@romliatma: masa kampanye pilpres pasti bkn hr ini atau slm 2018 pastinya thn 2019.

@romliatma: jika tagar ganti pres 2019 sdh dikemukakan thn 2018 sm sj mengajak makar thdp pmthn yg sah krn saat ini presiden adlh pres yg sah diplilih rakyat dn pilihan thn 2018 u pilpres 2019 jelas melanggar uu pemilu dn kuhp.

@romliatma: tagar tetap pres2019 sama kelirunya dn melanggar uu pemilu.

@romliatma: yg buat uu pemilu termsk treshold bagi parpol pengusung capres ya amggota dpr justru yg tdk patuh jg angota dpr.

Rocky Gerung Pernah Ancam Tempeleng Ruhut hingga Putri Gus Dur Sebut Hak Keuangan Mega Lukai Rakyat

Postingan Romli Atmasasmita
Postingan Romli Atmasasmita (Capture/Twitter)
Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Romli Atmasasmita#2019GantiPresidenTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved