Breaking News:

Diblokir oleh Mahfud MD, Ferdinand Hutahaean Ngadu ke Bambang Elf: Kualitas Pengarah Pancasila?

Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku terkejut ketika mengetahui akun Twitternya telah diblokcir oleh Mahfud MD.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Ferdinand Hutahean dan Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku terkejut ketika mengetahui akun Twitternya telah diblokir oleh Mahfud MD.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @LawanPolitikJKW yang diunggah pada Selasa (29/5/2018).

Ferdinand Hutahaean pun mengadu kepada Co-owner Artha Jaya Mandiri, Bambang Elf.

Bahas IQ Bangsa, Mardani Ali Sera Bayangkan Presiden Mampu Menginspirasi Bukan Sibuk Umumkan THR

Di mana Bambang Elf sebelumnya menyatakan mau memoderatori akun netizen yang juga diblock oleh Mahfud MD.

Ferdinand kemudian menyindir kualitas pengarah Pancasila yang saat ini dijabat oleh Mahfud MD.

Ia pun mengatakan jika ingin menyatukan Indonesia, kenapa justru menjauhi rakyat?

@LawanPoLitikJKW: Aduhhh aku jg jd di blok pak Mahfud.

Piye iki mas @bambangelf br liat saya.

Kualitas pengarah Pancasila tdk menerima perbedaan?

Katanya mau menyatukan Indonesia koq malah menjauh dr rakyat?

Rocky Gerung Pernah Ancam Tempeleng Ruhut hingga Putri Gus Dur Sebut Hak Keuangan Mega Lukai Rakyat

Postingan Ferdinand Hutahaean
Postingan Ferdinand Hutahaean (Capture/Twitter)

Pernyataan Ferdinand Hutahaean tersebut menanggapi sebuah komentar netizen yang juga diblok oleh Mahfud MD.

Berikut cuitan mereka.

@ferrykoto: Wach kena blok anggota Dewan Pengarah BPIP. Ini tanda2 ideologi Pancasila akan punya pengertian tunggal seperti era Orba.

Selain yg dari BPIP berarti tdk Pancasilais.

Jan tenan, katanya mau bina ideologi Pancasila, dikritik & diberi saran, marah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdinand HutahaeanMahfud MDTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved