Breaking News:

Inilah Besaran Gaji Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Megawati hingga Mahfud di Atas Rp 100 Juta

Besaran gaji yang diberikan pemerintah sesuai Perpres No 42 Tahun 2018 mulai dari Rp 19.500.000.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Megawati dan Mahfud MD 

Ketua, Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi dan Staf Khusus BPIP

1. Ketua Dewan Pengarah: Rp 11.548.000

2. Anggota Dewan Pengarah: Rp 100.811.000

3. Kepala: Rp 76.500.000

4. Wakil Kepala: Rp 63.750.000

5. Deputi: Rp 51.000.000

6. Staf Khusus: Rp 36.500.000

Unit Kerja (Pengarah, Kepala, Deputi, dan Tenaga Profesional) BPIP

1. Pengarah: Rp 76.500.000

2. Kepala: 66.300.000

3. Deputi: 51.000.000

4. Tenaga Ahli Utama: Rp 36.500.000

5. Tenaga Ahli Madya: Rp 32.500.000

6. Tenaga Ahli Muda: Rp 19.500.000

Reaksi Ratna Sarumpaet Dengar Omongan Ngabalin hingga Jokowi Tanggapi Video Remaja yang Menghinanya

Besaran gaji di BPIP
Besaran gaji di BPIP (Salinan Perpres No 42 Tahun 2018)

Dikutip laman wikipedia, BPIP awalnya dibentuk dengan nama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) merupakan sebuah lembaga nonstruktural yang dibuat pada tahun 2017.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)Mahfud MDMegawati SoekarnoputriPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved