Breaking News:

Ferdinand Hutahaean: Pak Tjahjo Kumolo yang Terhormat, Hati-hati dengan Barang Bukti! Jujurlah

Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi soal kasus e-KTP yang tercecer di Bogor, Jawa Barat.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Apfia Tioconny Billy/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo 

Hal ini tdk bisa dibiarkan berlalu begitu sj dan dihilanfkan barang buktinya tanpa melalui proses penyelidikan.

Ingat pak @tjahjo_kumolo , menghilangkan barang bukti itu ada pidananya.

Ekspresi Arsy saat Dicium Syahrini Jadi Sorotan hingga Dapur di Villa Ahmad Dhani Dibilang Kumuh

@LawanPoLitikJKW: Yang paling berbahaya adlh, apabila EKTP di Bogor itu ternyata adlh duplikasi dr Asli.

Kemudian digunakaan saat pemilu dgn menggunakan surat keterangan memilih ditempat lain.

Apa jadinya Demokrasi kita?

Pak @tjahjo_kumolo anda sbg pejabat nanti diminta tangung jawabnya.

Inilah Besaran Gaji Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, Megawati hingga Mahfud di Atas Rp 100 Juta

Postingan Ferdinand Hutahaean
Postingan Ferdinand Hutahaean (Capture/Twitter)

Diberitakan Kompas.com, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor pada Sabtu (26/5/2018).

Hal tersebut terjadi saat sebuah kardus terjatuh dari truk engkel yang melintas di jalan tersebut.

Warga setempat yang mendekati lokasi sempat memperhatikan jika e-KTP yang berceceran berdomisili Sumatera Selatan.

"Sopirnya sempat balik lagi, terus beresin e-KTP itu. Terus pergi lagi. Pas dilihat sih, e-KTP itu domisilinya dari Sumatera Selatan. Masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Ugan, seorang warga.

Setelah kembali dan memunguti e-KTP yang terjatuh, sopir truk itu kemudian pergi dan melanjutkan perjalanannya.

Pihak kepolisian juga telah membenarkan adanya insiden tersebut.

Singgung Fahri Hamzah soal Jokowi, Ruhut Sitompul: Eh Baru Sadar, ke Mana Saja Selama Ini?

Kapolsek Kemang Komisaris Polisi Ade Yusuf mengatakan jika saat ini barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.

Ade mengungkapkan jika e-KTP tersebut sudah kadaluwarsa dan hendak dimusnahkan di gudang Kemendagri yang berada di kawasan Kemang.

"Itu mau dimusnahkan. Disimpan dulu di gudang," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tjahjo KumoloEKTPFerdinand HutahaeanTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved