Breaking News:

5 Fakta Siswa SD yang Menghamili Pacarnya, KUA Tolak Menikahkan hingga Peringatan dari Tetangga

Seorang siswa kelas V SD menghamili pacarnya yang duduk di bangku SMP. Berikut ini fakta-faktanya!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Mothering
Remaja hamil 

Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.

5 Makanan yang Sering Dikonsumsi Orang Indonesia Ini Harus Dihindari saat Naik Pesawat

2. Pelaku masih kelas 5 SD

Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas V SD.

"Saat itu pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

3. Bakal dinikahkan

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.

Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.

Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
HamilTulungagungAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved