Breaking News:

5 Fakta Siswa SD yang Menghamili Pacarnya, KUA Tolak Menikahkan hingga Peringatan dari Tetangga

Seorang siswa kelas V SD menghamili pacarnya yang duduk di bangku SMP. Berikut ini fakta-faktanya!

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Mothering
Remaja hamil 

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Hari ini permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke PA Tulungagung.

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

Tsamara Amany: Semakin Diserang, Kami Makin Kuat

4. Cara berpacaran

Koko (13), nama samaran, siswa kelas V SD di Tulungagung menghamili Venus (13) seorang siswi SMP kelas VIII.

Tetangga sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tuanya, perihal kedekatan kedua anak ini.

Sebab para tetangga menilai, hubungan Koko dan Venus sudah kelewat batas.

5. Koko dua kali tinggal kelas

Koko dikenal sosok siswa yang kurang rajin, dan dua kali tidak naik kelas.

Sehingga meski kelas V SD, secara seksual Koko sudah matang.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri belum mendapat laporan kejadian ini.

Namun Syaifudin berharap ada solusi terbaik bagi Venus.

Ia berharap Venus tetap bisa melanjutkan pendidikannya.

“Saya berharap siswi ini nantinya tetap bisa sekolah seperti biasa. Karena dia masih anak-anak, dan berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 5 Fakta Bocah SD Hamili Siswi SMP, Terungkap Cara Pacarannya hingga Jawaban Ayahnya yang Tak Pantas

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
HamilTulungagungAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved