BPK Soroti Kebijakan Pangan Pemerintah yang Masih Impor Beras Ketika Musim Panen
Kebijakkan pangan nasional masih dikritisi BPK karena data produksi belum bisa mencukupi kebutuhan pangan
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kebijakkan pangan nasional masih dikritisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena data produksi belum bisa mencukupi kebutuhan pangan.
BPK menilai kebijakkan pangan selama ini belum tepat sasaran.
Pemerintah mengklaim stock produksi cukup, namun kenyataannya bahan pangan sering kali hilang di pasaran dan justru membuat harga pangan semakin mahal, Selasa (22/5/2018).
Rizal Djalil selaku anggota IV BPK mengatakan data mekanisme impor pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat

beras (ist)
"Kalau jaman dulu kita ingat gudang Bulog-nya penuh di mana-mana, sekarang produksi itu ada di mana sebenarnya?, yang dikatakan meningkat tapi keberadaan itu di mana? Di tengah kita sedang panen raya justru diputuskan impor, saya paham pemerintah tidak mau ambil resiko apalagi ini bulan puasa jadi sah-sah saja, masalahnya bagaimana sekarang angka ditetapkan?," kata Rizal yang ditemui di Auditorium BPK RI.
• Kemenag Rekomendasikan 200 Ustaz, Amien Rais: Bikin Penyok, Tolong Dicabut
Rizal juga mempertanyakan mekanisme impor yang selama ini digunakan pemerintah.
Selain itu, Rizal menambahkan, saat ini sistem pelaporan produktivitas padi juga belum akuntabel.
Namun demikian, Rizal mengapresiasi adanya inisiatif penggunaan satelit dan metode kerangka sampling area untuk melihat produktivitas padi di beberapa wilayah.
• Buat Gebrakan Tepat Peringati 20 tahun Reformasi, Hanum Rais: Ini Pertama Kali Amien Rais Memilki
"Dengan itu mudah-mudahan hasilnya atau data terkait produktivitas bisa lebih baik lagi," imbuh Rizal.
Komponen lainnya yang turut memengaruhi ketidakakuratan data soal beras adalah banyaknya lahan pertanian padi yang dialihfungsikan, terutama di wilayah yang menjadi sentra penghasil beras.
"Data luas lahan tidak akurat. Terutama di Karawang, alih fungsi lahannya luar biasa. Ini ini harus kita antisipasi semua bagaimana mencegah alih fungsi lahan tersebut," ungkap Rizal.
• Diperiksa Bareskrim Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye, Raja Juli Antoni: Bawaslu Tafsir Sepihak
Terakhir, lanjut Rizal, pemerintah tak pernah mengatur ketetapan angka cadangan pangan meskipun hal itu merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi pemerintah.
"Padahal untuk pengaturan angka cadangan pangan itu sudah ada di UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan," terang Rizal seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, pada Senin (21/5/2018).

Panen Beras Menteri Pertanian (ist)
Sementara itu, Menteri pangan menjelaskan bahwa Kementriannya akan fokus pada produksi pangan nasional agar stock pangan mencukupi dan mengklaim tidak akan melakukan impor pangan lagi.
"Kami sekarang fokus pada produksi sebagai domainnya Kementrian Pertanian," Amran Sulaiman selaku Menteri Pangan dilansir dari Kabar Pasar, TV One.
Amran juga menjelaskan bahwa Kementrian Pangan juga sudah tidak impor bawang merah dan jagung.
Tapi ketika ditanyakan mengenai impor beras Amran mengatakan bahwa komoditas pertanian itu tidak hanya beras melainkan ada 400 komoditas lain yang juga harus dijaga. (Tribunwow/ Tiffany Marantika)