Breaking News:

Ditanya soal Tarif Ustaz, Mahfud MD Beberkan 3 Fakta

Mahfud mendapat pertanyaan dari netizen soal tarif ustaz usai cuitannya yang membahas soal rilis 200 Mubaligh yang direkomendasikan Kementrian Agama

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNNEWS.COM
MAhfud Md 

"Saya tak tahu ada penceramah agama pakai tarif. Siapa coba? Kalau artis yg crmh mungkin ada tarifnya krn orng bkn tertarik pd ceramahnya tp lbh tertarik pd keartisannya. Kalau crmh di TV terkadang dibayar krn ada iklannya tp tak pakai tarif, suka2 saja," tulisnya.

Iqbaal Lulus Pendidikannya di Amerika hingga Foto Meghan Markle 22 Tahun Lalu Viral di Media Sosial

Kemudian, Guru Besar UII itu megatakan jika diundang di perusahaan atau kantor pemerintah, tarifnya sama dengan kuliah umum atau seminar, namun ia cukup ragu juka ada ustaz yang ceramah di masjid yang meminta honor.

"Biasanya pengundang yg nanya tarif itu kalau yg mengundang ceramah adl perusahaan atau kantor pemerintah. Tarifnya sams dgn kuliah umum atau seminar. Kalau ceramah di Masjid atau Majelis Taklim, masa pakai honor? Tidaklah," cuit Mahfud MD.

Setelah itu, Mahfud MD menilai wajar jika ustaz yang diundang mendapat uang pengganti bensin.

"Kalau uang transport pengganti bensin ya bolehlah. Tapi ini tadi ada yg bilang adanya daftar nama muballigh itu supaya disertai tarif kalau diundang," tulisnya.

Sambil Tersenyum, Najwa Shihab Beberkan Kenangan Masa Lalunya Bersama Fahri Hamzah

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah merilis daftar 200 nama mubalig atau penceramah sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam memilih penceramah yang dibutuhkan.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (18/05/2018).

Dalam siaran pers di laman kemenag.go.id, pemilihan 200 mubalig itu tidak sembarang, yaitu yang hanya memenuhi tiga kriteria.

Kriteria pertama adalah mubalig yang mempunyai keilmuan agama mumpuni.

Niat Kemenag Terbitkan Daftar 200, Ustaz Dibantah Hidayat Nur Wahid dengan Menguak Fakta Sebaliknya

Kedua adalah yang mempunyai reputasi baik.

Terakhir, mubalig yang berkomitmen kebangsaan tinggi.

“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Lukman Hakim Saifuddin yang dilansir dari Tribunnews.com. (TribunWow.com/Woro Seto)

Kemenag Terbitkan Rekomendasi 200 Penceramah, Fadli Zon: Kebijakan Semacam Itu Cacat

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDLukman Hakim SaifuddinKementerian Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved