Dilaporkan ke Polisi oleh Bawaslu, PSI Buat Petisi: Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni!
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan PSI ke polisi karena dugaan pelanggaran kampanye.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
4. Lambang Partai Solidaritas Indonesia;
5. Nomor 11
6. Calon Wakil Presiden dengan 12 foto dan nama;
7. 123 foto dan nama calon untuk jabatan-jabatan menteri dan/atau pejabat tinggi negara
Bawaslu lantas menilai perbuatan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekretaris Jenderal PSI Chandra Wiguna yang memasang iklan di Jawa Pos adalah tindak pidana.
Ini menjadi alasan Bawaslu melaporkan PSI ke Bareskrim Polri. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)