Breaking News:

Dilaporkan ke Polisi oleh Bawaslu, PSI Buat Petisi: Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni!

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan PSI ke polisi karena dugaan pelanggaran kampanye.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com/Capture Petisi Chage.org
Petisi yang dibuat PSI 

Upaya memenjarakan Raja Juli Antoni, bisa jadi adalah bagian dari upaya sistematis untuk membunuh Partai Solidaritas Indonesia.

Sejak awal, sudah terasa ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggagalkan agar PSI tidak bisa maju ke Pemilu 2019.

Kekuatan yang mungkin cemas dengan dua agenda besar PSI: ANTI KORUPSI dan ANTI INTOLERANSI.

Kekuatan besar yang berkepentingan agar situasi politik Indonesia tidak berubah!

Atas nama keadilan dan demi perjuangan untuk Indonesia yang lebih baik, kami menuntut: Jangan Penjarakan Raja Juli Antoni!

Niluh Djelantik
Influencer, Politisi PSI," ungkap Niluh.

Said Didu Sebut Sapi Belum Beri Jawaban soal 2019, Mahfud MD: Hahaha, Coba Tanya, Mengapa?

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah melaporkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke polisi.

Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, di mana PSI diangga mencuri start kampanye dengan memasang iklan di media cetak Jawa Pos pada 23 April 2018.

Bawaslu menyebut jika pemasangan iklan tersebut melanggar ketentuan Pasal 1 Angka 35 UU Pemilu.

Dalam pasal tersebut, dijelaskan jika kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi program, dan atau citra diri Pemilu.

Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan iklan yang dimuat oleh PSI tersebut mengandung sejumlah unsur.

Diantaranya:

1. Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting anda semua

2. Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo Periode 2019-2024;

3. Foto Joko Widodo;

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Partai Solidaritas IndonesiaRaja Juli AntoniBawasluTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved