Breaking News:

Addie MS Bahas RUU Antiterorisme, Rachel Maryam:Hambatannya Ada di Pemerintah, Jokowi Kepalanya

Anggota DPR RI, Rachel Maryam menjawab kritikan musisi Addie MS yang membahas soal RUU antiterorisme.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kolase/tribunnews
Rachel Maryam, Addie MS dan Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI, Rachel Maryam menjawab kritikan musisi Addie MS yang membahas soal RUU antiterorisme.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @cumarachel yang ia tuliskan pada Senin (14/5/2018).

Addie MS mengunggah video pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video tersebut Jokowi mengatakan "Berhubungan dengan Revisi Undang-undang tindak pidana terorisme yang sudah kami ajukan sejak Februari 2016 yang lalu, artinya sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei yang akan datang.

Denny Siregar: Orang Indonesia Tidak Mudah Ditakuti oleh Teroris

Karena ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat, bagi polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam melakukan tindakan.

Kalau nantinya di Bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perpu", ujar Jokowi.

mendengar pernyataan Presiden Jokowi, Addie MS tampak sepakat dengan kebijakan yang diambil pemerintah.

"Presiden mendesak DPR, tgl 18 Mei, masuk Sidang utk RUU Anti teoris yg mangkrak selama dua tahun. Kalau DPR belum juga mengesahkan, presiden akan keluarkan PERPU bulan Juni 2018," tulis Addie MS.

Aksi Teror Bom di Surabaya, Andi Arief Sesalkan Pernyataan Kapolri Tito Karnavian

Melihat cuitan tersebut, Rachle Maryam lantas memberikan jawaban bahwa RUU mangkarak lantaran belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme.

Sehingga, menurut Rachel, hambatannya dari pemerintah itu sendiri.

"Maaf Mas, RUU Terrorisme masih mangkrak karena belum ada kesepakatan definisi terrorisme antar internal pemerintah sendiri. Pemerintah yg meminta agar pengesahan RUU Terorrisme ditunda. Jadi hambatannya ada di pemerintah dan Pak Jokowi adalah kepala dari pemerintah," tulisnya.

Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengaku RUU tersebut tinggal disahkan oleh DPR setelah dibahas Panitia Kerja (Panja).

Bambang justru mendesak pemerintah untuk menyelesaikan RUU itu.

Bamsoet menerangkan sebenarnya revisi tersebut sudah hampir selesai, namun pemerintah yang masih menunda karena belum ada kesepakatan terkait definisi terorisme.

Pengesahan RUU yang sedianya akan dilakukan pada Masa Sidang IV DPR Tahun Sidang 2017-2018 atau 5 Maret hingga 27 April 2018, akhirnya mundur.

Diketahui, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i mengungkapkan bahwa dalam pembahasan tersebut terjadi perbedaan pendapat antara DPR dan Pemerintah terkait definisi terorisme.

Lukman Hakim Saifuddin Beberkan Fakta Pria Berseragam Dinas Depag yang Antipati pada Korban Bom

"Kemarin kan seharusnya masa sidang ini tapi sesuatu yang baru yang kita inginkan dalam UU ini kan ada definisi. Nanti akan dibahas di masa sidang depan," ujar Syafi'i saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018) yang dilansir dari Kompas.com.

Syafi'i mengatakan, dalam Pasal 1 angka 1 draf RUU Antiterorisme, DPR menginginkan definisi terorisme memasukkan unsur politik.

Artinya, seorang pelaku kejahatan bisa dikategorikan sebagai terorisme jika melakukan tindakan kejahatan yang merusak obyek vital strategis, menimbulkan ketakutan yang massif, untuk mencapai tujuan tertentu utamanya di bidang politik.

Selain itu, pelaku juga harus dibuktikan memiliki atau terlibat dalam suatu jaringan kelompok teroris. Sementara, kata Syafi'i, pihak pemerintah memandang tak perlu ada unsur politik dalam definisi terorisme.

"Redaksional yang mereka (pemerintah) sajikan itu hanya untuk tindak pidana biasa, mereka yang melakukan kejahatan dengan maksud menimbulkam ketakutan yang massif, korban yang massal dan merusak obyek vital yang strategis. Ini kan tindak pidana biasa," kata Syafi'i. (TribunWow.com/Woro Seto)

Ditanya soal Pencekalan Najib Razak, Mahfud MD: yang Dilakukan Mahathir Mohammad Benar

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Addie MSRachel MaryamPresiden Jokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved