Kasus Suap DPRD Jambi: 2 Politisi Golkar Ngaku Terima Uang hingga Rekaman Penyadapan Diputar
Ismet Kahar mengaku menerima uang ketok palu RAPBD DPRD Jambi dari bingkisan plastik senilai Rp 99 juta, dipotong Rp 1 juta untuk kurir.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus suap ketok palu DPRD Jambi kini memasuki babak baru.
Aksi suap ini terbongkar ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat menghebohkan publik.
Gubernur Jambi Zumi Zola pun akhirnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka.
Kini persidangan suap ketok palu ini kembali digelar.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jambi, dua politisi Golkar dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang dilaksanakan pada Rabu (2/5/2018) malam.
• 2 Tahun Lebih di Penjara, Begini Kabar dan Penampilan Terbaru Saipul Jamil: Sempat Bikin Lagu Juga
Mereka berdua adalah Ismet Kahar dan Popriyano yang juga merupakan anggota DPRD Jambi.
Keduanya menjadi saksi atas terdakwa Supriyono.
Kepada hakim, Ismet mengaku jika dirinya menerima uang yang ia ambil dari kediaman M Juber.
Ismet mengatakan uang tersebut berada dalam bingkisan plastik.
"Uangnya dalam bentuk bingkisan plastik, tapi nampak isinya uang," kata Ismet.
Ismet mengungkapkan jika uang yang ia terima adalah Rp 99 juta dari seharusnya Rp 100 juta.
Menurut Ismet, selisih satu juta rupiah itu dipotong untuk ongkos kurir.
"Ada potongan satu juta, katanya untuk potongan kurir," ujar Ismet.
• Denny Siregar: Rocky Gerung Gak Paham Makna Racun Kalajengking Katanya Ahli Filsafat, Pantas Dipecat