6 Fakta di Balik Spanduk 'Kampung Maksiat' di Medan, Penjelasan Warga hingga Razia TNI-Polri
TNI-Polri menggelar razia gabungan untuk mengecek kebenaran isi dari tulisan yang tercantum dalam spanduk.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Publik dihebohkan dengan spanduk yang bertuliskan 'Selamat Datang di Kampung Maksiat' yang dipasang di sebuah tiang listrik di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
Dilansir TribunWow.com dari Tribun Medan, berikut 6 fakta di balik spanduk tersebut.
1. Warga Tak Tahu Kapan Pemasangannya
Menurut keterangan warga, spanduk tersebut telah terpasang di tiang listrik pada hari Kamis (26/4/2018).
Warga mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut, serta alasannya.
Mereka memperkirakan jika spanduk ditemukan pada pukul 11.00 WIB - 12.00 WIB.
• Mahfud MD: FH Itu Tak Pernah Dipersekusi, Malah Cenderung Mempersekusi Hahaha
2. Langsung Dicopot
Begitu diketahui oleh warga, spanduk tersebut langsung dicopot dan dilaporkan kepada aparat kelurahan.
"Perkiraannya pada pukul 11.00 WIB -12.00 WIB. Tidak sampai setengah jam langsung dicopot. Kami langsung lapor ke lurah," ujar seorang warga.
3. Tak Terima
Warga mengaku kaget dan tidak terima terhadap pemasangan spanduk tersebut.
"Kami sebagai warga Jalan Pukat I tidak terima dengan terpambangnya spanduk itu. Sebejat-bejatnya warga kami tidak terima dikatakan seperti itu," imbuh warga tersebut.
Tak hanya itu, warga juga mengumpulkan tanda tangan yang berisi penolakan pemasangan spanduk tersebut.
Warga bernama Joni mengaku jika pihaknya telah meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.