Breaking News:

Pria Dipenjara Karena Dituduh Membunuh, 24 Tahun Kemudian ada Orang Bantu Buktikan Jika Tak Bersalah

Seorang pengusaha kaya dirampok dan di bunuh. Setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap seorang remaja berusia 16 tahun

Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
en.goodtimes.my
Shaurn Thomas 

Dalam surat tersebut Shaurn Thomas mengatakan jika ia tidak bersalah dan akan membuktikan suatu hari nanti.

Shaurn Thomas terus menulis surat selama 24 tahun di penjara.

Shaurn Thomas
Shaurn Thomas (en.goodtimes.my)

Pada tahun 2009, seorang perwira polisi pensiunan dari Philadelphia menerima salah satu surat Shaurn Thomas.

Untungnya, perwira polisi itu percaya bahwa Shaurn Thomas tidak bersalah.

Peraturan Unik dari Berbagai Negara di Dunia, di Jepang Ukuran Pinggang Ditentukan

Perwira polisi itu percaya jika Shaurn Thomas dijebak karena kejahatan yang tidak dilakukannya.

Kasus Shaurn Thomas dengan cepat diambil oleh Philadelphia Innocence Project.

Awalnya, Shaurn Thomas dihukum karena pembunuhan ketika lembar masuk dari fasilitas pemuda menghilang pada awal persidangan, yang berarti bahwa dia tidak bisa lagi membuktikan alibinya.

Selain itu, file 36 halaman yang berisi semua tersangka pembunuhan Domingo Martinez juga lenyap.

5 Hal yang Hanya Ada di Skandinavia, Lajang Usia 25 Tahun Dilempar Kayu Manis hingga Lampu Unik

File itu secara misterius hilang ketika persidangan dimulai.

Itu hanya ditemukan 20 tahun kemudian, pada Mei 2017.

Setelah penemuan file yang hilang, sebuah teori tentang pembunuhan itu muncul ke permukaan.

Shaurn Thomas
Shaurn Thomas (en.goodtimes.my)

Pensiunan polisi yang menemukan surat kemudian mewawancarai pria yang menuduh Shaurn melakukan kejahatan.

Dua dekade setelah pembunuhan itu, lelaki itu akhirnya mengakui bahwa Shaurn Thomas tidak bersalah dan ia dihukum secara keliru.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puerto RicoPenjaraTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved