Polresta Sidoarjo Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Sidoarjo, Ini Fakta-faktanya!
Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan terhadap home industri minuman keras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Kamis (25/4/2018).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan terhadap home industri minuman keras oplosan di Desa Janti, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Kamis (25/4/2018) malam.
Hingga sekarang, polisi masih melakukan penggeledahan terhadap home industri yang memproduksi sejumlah minuman keras tersebut.
"Masih proses. Yang jelas ini home industri minuman keras," jawab Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji di lokasi kejadian.
• Bukan Rizal Ramli, Takut Gak Nyambung, Rustam Ibrahim Sebut 2 Orang Ini Cocok Debat vs Sri Mulyani
Tidak kantongi izin
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji memastikan bahwa home industri minuman keras yang digrebek di Jalan Janti, Tulangan, Sidoarjo, Kamis (26/4/2018) malam tidak mengantongi izin.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa rumah tersebut dipakai untuk meracik minuman keras jenis Bir Bintang dan Guinness.
"Di sini digunakan meracik. Izinnya, sejauh ini diketahui tidak ada," jawab Kapolres Himawan di lokasi penggerebekan.
Miras yang diproduksi di rumah dua lantai tersebut kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah.
Termasuk di Sidoarjo dan beberapa daerah lain.
"Area peredarannya, bagaimana modus operandinya, dan bahan apa saja yang dipakai untuk meracik minuman keras, masih dalam pemeriksaan. Kami belum bisa menjelaskan sekarang," imbuh Himawan.
Di lokasi penggerebekan, polisi mengamankan ratusan botol minuman keras, alat produksi, dan sejumlah orang yang terkait dengan produksi miras tersebut.
Kapolres menyebut, lebih dari dua orang yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
Disampaikan, ada beberapa tim yang diterjunkan dalam pengungkapan ini.
Termasuk tim yang bertugas melakukan penelusuran dari dalam, dan dari luar jaringan minuman keras ini.