Seorang Pria 21 Tahun Tega Rudapaksa Seorang Nenek Disabilitas
Seorang nenek asal Leicestershire, Inggris harus mengalami kemalangan di hari tuanya.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Selain itu ia juga telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang wanita, dan pencurian.
Jaksa menuntutnya dengan hukuman 13 tahun 6 bulan penjara.
"Korban adalah seorang lanjut usia (lansia) berusia 78 tahun yang punya kesulitan berjalan dan hanya bisa menggunakan alat bantu jalan.
Ia sama sekali tak bisa meninggalkan rumah karena sakit-sakitan dan sudah tua.
• Viral Video Tiga Wanita Berbikini Menari Erotis di Acara Klub Motor di Jepara, Polisi Tahan Panitia
Korban merasa sangat takut.
Ia mengira pelaku akan membunuhnya, ia bahkan meminta sang pelaku untuk pergi.
Dengan kejinya, pelaku malah mengancam akan membunuh si nenek jika ia banyak bicara.
Pelaku merudapaksa nenek di rumah pribadi si nenek, kemudian pergi sambil membawa barang bukti berupa baju tidur serta seprai," tutur Jaksa Philip Gibbs.
• Warga Sipil Asia Tenggara Kirim Surat Terbuka ke Bos Facebook Mark Zuckerberg soal Perlindungan Data
Menurut sang hakim, Martin Hurst, nenek tersebut mengalami trauma dan kehilangan kepercayaan pada kemanusiaan. (TribunWow.com/Maria Novena Cahyaning Tyas)