Mahfud MD: Bisa Membaca Quran Tak Perlu Jadi Syarat untuk Capres, Sesuai Konstitusi Saja
Ketika disinggung soal Jokowi dan Prabowo, Mahfud MD mengaku tak usah mereka dites baca Quran untuk jadi Capres, cukup dilihat track recordnya saja.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal penggalakan tes baca Quran untuk calon presiden (capres) muslim.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Selasa (10/4/2018).
Awalnya, akun @emerson_yuntho mengunggah dukungan agar capres dalam Pilpres 2019 yang beragam muslim dites baca Quran.
@emerson_yuntho: Ayo dukung tes baca Al Qur'an antar Capres 2019 yang beragama Islam yaitu Pak @prabowo dan Pak @jokowi .
• Jawaban Mahfud MD saat Ditanya Bagaimana Cara Memutuskan Kontrak dengan Freeport?
Kalau ga bisa baca Al Qur'an sebaiknya jangan jadi Capres. RT jika kamu setuju.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD kemudian memberikan tanggapan.
Ia mengkatakan jika substansi kita bukan hanya soal bisa atau tidaknya membaca Quran.
Melainkan bagaimana menghayati dan membumikan pesan dari kitab suci tersebut.
@mohmahfudmd: Buya Eson, mungkin substansi masalah kita bkn hanya soal bisa atau tidak bisa membaca Qur’an,
• Soal Pidato Jokowi, Dahnil Anzar Simanjutak: Sangat Wajar, Sedang Mati-matian Pertahankan Kekuasaan
tetapi bagaimana menghayati dan membumikan pesan Qur’an bahwa Islam adalah rahmat utk seluruh alam.
Kalau itu, tak usah ada tes membaca tapi lihat track record setiap calon sdh cukup.
Akun @SSyarkani kemudian memberikan komentar dengan menanyakan bagaimana bisa membumikan isi Quran, jika membacanya saja tidak bisa.
@SSyarkani: Tapi, prof @mohmahfudmd Bagaimana bisa membumikan jika baca saja tidak bisa, tidak pernah.