Breaking News:

5 Fakta Penahanan Zumi Zola, 8 Jam Diperiksa hingga Sempat Ada Pengajian di Rumahnya

Gubernur Jambi Zumi Zola resmi ditetapkan tersangka oleh KPK, berikut ini lima fakta penangkapannya.

Editor: Bima Sandria Argasona
IST
Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK, Senin (9/4) 

"Kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh ZZ, Gubernur Jambi dan ARN. Hari ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan bertempat di Rutan Cab. KPK di kav. C-1," Kata Febri melalui rilisnya, dikutip dari Tribun Jambi.

4. Keadaan Rumah Dinas Gubernur Jambi

Setelah penetapam tersangka Zumi Zola, keadaan rumah dinas Gubernur Jambi yang ditenpati oleh Zumi tak banyak yang berubah.

Dilansir dari Tribun Jambi, sempat ada pengajian pada sore harinya di rumah dinas.

Keadaan rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (9/4/2018) malam.
Keadaan rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (9/4/2018) malam. ((tribunjambi/dedy nurdin))

"Siang sampe sore tadi ada lah kayaknya pegajian di dalam. Selepas magrib sudah bubar," kata pria yang bertugas sebagai tukang jaga parkir di sana.

Demokrat Tantang Jokowi Buka Data Utang hingga Fakta di Balik Pria Telanjang Dada Kejar Jokowi

Setelah itu, rumah dinas tersebut terlihat sepi tak seperti biasanya.

5. Keberadaan Istri

Seorang petugas penjagaan rumah Dinas Gubernur Jambi menjelaskan di mana keberadaan istri Zumi Zola, Sherrin Taria.

Menurut penjaga, sudah dari kemarin istri Zumi tidak ada di rumah dinas.

"Sepi dak ada orang di dalam, ibu juga dari kemarin tidak ada di sini," katanya singkat, dikutip dari Tribun Jambi. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Zumi ZolaGubernur JambiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved