Breaking News:

5 Fakta Penahanan Zumi Zola, 8 Jam Diperiksa hingga Sempat Ada Pengajian di Rumahnya

Gubernur Jambi Zumi Zola resmi ditetapkan tersangka oleh KPK, berikut ini lima fakta penangkapannya.

Editor: Bima Sandria Argasona
IST
Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK, Senin (9/4) 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli remid ditahan oleh Komisis Pemberatasan Korupsi (KPK).

Zumi resmi ditetapkan tersangka oleh KPK, pada Senin (9/4/2018).

Sebelumnya, Zumi sempat diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Tak hanya itu saja, namun ada beberapa kasus suap lainnya yang melilit Zumi.

Federasi Sepak Bola Italia Ubah Nama Penghargaan Fair Play Menjadi Davide Astori Award

Sebelumnya, Zumi sudah datang di KPK di pagi harinya pukul 10.00 WIB pagi.

Setelah dipersiksa sekitar delapan jam, akhirnya pada pukul 18.40 WIB Zumi Zola keluar dari gedung KPK menganakan rompi tersangka KPK berwarna orange.

Dilansir oleh TribunWow.com dari Tribunnews, KPK menetapkan Zumi sebagai tersangka dugaan suap RAPBD 2018 dan dugaan suap di lingkungan Dinas Provinsi Jambi.

Setelah sebelumnya KPK menangkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sarita Mukti Minta Maaf ke Jennifer hingga Ibunda David Noah Blak-blakan soal Pernikahan Putranya

Selain fakta di atas ada beberapa fakta baru terkait penetapan Zumi sebagai tersangka oleh KPK.

Dilansir oleh TribunWow.com dari beberapa sumber, berikut ini lima fakta penetapan tersangka Zumi Zola oleh KPK.

1. Tanggapan Zumi

Setalah pemeriksaan selama delapan jam, akhirnya Zumi Zola keluar dari gedung KPK mengenak rompi orange bertuliskan tersangka.

Dilansir dari Tribunnews, tidak ada sepatah kata yang keluar dari Zumi saat keluar dari gedung KPK.

Ia hanya terlihat berjalan sembari menunduk dengan beberapa pengawalan di sampingnya.

Sebelumnya, Zumi telah sampai di gedung KPK, Senin (9/4/2018) pukul 10.00 WIB.

Gibran Sebut AHY Cocok Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019

Ia terlihat mengenakan kemeja batik, celana panjang, dan clutch di tangan kirinya.

2. Aksi Pengacara Zumi

Pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi memulai aksinya setelah Zumi Zola keluar dari gedung KPK.

Dilansir dari Tribunnews.com, Farizi terlihat langsung berjalan cepat menyusul kliennya untuk masuk ke dalam mobil.

Ketika ditanya oleh wartawan, Farizi tak memberikan banyak tanggapan.

"Nanti aja, nanti," kata Farizi

3. Lokasi Penahanan Zumi Zola

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Zumi Zola tentunya akan menghuni Rutan khusus KPK.

Juru KPK Febri Diansyah mengatakan melalui rilisnya, jika Zumi akan ditahan selama 20 hari.

Gaya Nindy dan Agnez Mo saat Kenakan Sepatu Sama hingga Seorang Ayah Tak Rela Anaknya Dilamar

Zumi sendiri akan menempati Rutan cabang KPK selama 20 hari tersebut.

"Kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh ZZ, Gubernur Jambi dan ARN. Hari ini penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan bertempat di Rutan Cab. KPK di kav. C-1," Kata Febri melalui rilisnya, dikutip dari Tribun Jambi.

4. Keadaan Rumah Dinas Gubernur Jambi

Setelah penetapam tersangka Zumi Zola, keadaan rumah dinas Gubernur Jambi yang ditenpati oleh Zumi tak banyak yang berubah.

Dilansir dari Tribun Jambi, sempat ada pengajian pada sore harinya di rumah dinas.

Keadaan rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (9/4/2018) malam.
Keadaan rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (9/4/2018) malam. ((tribunjambi/dedy nurdin))

"Siang sampe sore tadi ada lah kayaknya pegajian di dalam. Selepas magrib sudah bubar," kata pria yang bertugas sebagai tukang jaga parkir di sana.

Demokrat Tantang Jokowi Buka Data Utang hingga Fakta di Balik Pria Telanjang Dada Kejar Jokowi

Setelah itu, rumah dinas tersebut terlihat sepi tak seperti biasanya.

5. Keberadaan Istri

Seorang petugas penjagaan rumah Dinas Gubernur Jambi menjelaskan di mana keberadaan istri Zumi Zola, Sherrin Taria.

Menurut penjaga, sudah dari kemarin istri Zumi tidak ada di rumah dinas.

"Sepi dak ada orang di dalam, ibu juga dari kemarin tidak ada di sini," katanya singkat, dikutip dari Tribun Jambi. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Zumi ZolaGubernur JambiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved