Tak Terima Gerakan Inisiasinya Disebut Provokatif, Tanggapan Mardani Ali Sera Jadi Sorotan
Sudah lama Sekjen PKS, Mardani Ali Sera mencanangkan Gerakan 2019 Ganti Presiden. Gerakan ini pertama kali ia luncurkan dalam akun Twitter pribadinya.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Sudah lama Sekjen PKS, Mardani Ali Sera mencanangkan Gerakan 2019 Ganti Presiden.
Gerakan ini pertama kali ia luncurkan dalam akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera pada selasa silam.
Namun terdapat salah seorang netizen dengan akun @dedipriyuk yang menanggapi miring terhadap gerakan tersebut.
"Hati hati ! Terhadap gerakan PROVOKATIF 2019 Ganti Presiden @mardanialisera.
Ini bisa memecah belah bangsa. Jangan Mudah Dihasut, kecuali anda umatnya Habib yg kabur ke arab"
Menanggapi komentar netizen yang mengatakan jika gerakannya bersifat provokatif, Mardani Ali Sera membalasnya.
"Apakah Gerakan Presiden 2 Periode, Provokatif & inkonstitusional ?
Apakah kampanye Lanjutkan Jokowi, provokatif & inkonstitusional?
Kenapa Gerakan Presiden 1 periode saja, dianggap Provokatif ?
Kenapa Gerakan #2019GantiPresiden di anggap kmpanye Provokatif & inkonstitusional?"
BACA JUGA Rustam Ibrahim: Mantan Pejabat dari Orde Baru Tidak Punya Legitimasi Moral Apapun untuk Kritik Utang
Dikabarkan sebelumnya, Sekjen PKS tersebut pernah memberikan penjelasan terkait Gerakan 2019 Ganti Presiden.
"Bismillah. Pertama-tama ingin menegaskan Gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan yg sah, legal & konstitusional.
Konstitusi kita di Pasal 22E menegaskan pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun untuk memilih salah satunya Presiden dan Wakil Presiden.
Gerakan #2019GantiPresiden juga sah seperti dijelaskan di Pasal 1 ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 kedaulatan adalah di tangan rakyat.