Breaking News:

Anggota DPRD Tabrak Tukang Ojek, Guntur Romli: UU MD3 Dianggap Lebih Berharga dari Nyawa Manusia

Polisi mengaku pemeriksaan atas polisi PDIP anggota DPRD Maluku Tengah Jimy G Sitanala atas meninggalnya seorang tukang ojek terhambat oleh UU MD3.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Mohamad Guntur Romli 

Ia pun meminta agar UU MD3 dibatalkan.

"Kala UU MD3 Lebih Berharga dari Nyawa Manusia

Miris membaca berita ini di Maluku Tengah: nyawa manusia direndahkan oleh UU MD3 yang menjadi bukti kesewenang-wenangan dan diskriminasi atas nama dewan perwakilan rakyat.

Seorang tukang ojek ditabrak mati oleh seorang anggota dewan, namun keadilan dan penegakan hukum terhalang karena hambatan UU MD3 ini.

Baca ini: Rustam Ibrahim: Kenapa SBY Suka Ngomong Soal AHY? Apa Dia tak Mampu Bicara Tentang Dirinya Sendiri?

UUD MD3 jelas-jelas pengingkaran terhadap apa yang disebut "wakil rakyat" itu,

bagaimana mungkin anggota dewan yang dipilih dan dipercaya untuk menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya tapi dengan UU MD3 ini malah bisa mengkriminalisasi sumber yang mendudukkannya ke dewan.

Padahal "anggota dewan" tidak lebih dari "buruh kontrak" dari rakyat, karena pemilik asli kedaulatan itu adalah rakyat bukan anggota dewan itu.

Tapi dengan UU MD3, kedaulatan rakyat dibajak menjadi kedaulatan anggota dewan.

Dengan UU MD3, anggota dewan bisa berbuat sesukanya dan menerima kekebalan dan pembelaan.

Dengan UU MD3, anggota dewan yang tak terima dengan kritik dari rakyat yang memilihnya akan menuduh sebagai penghinaan dan rakyat itu akan digelandang ke kantor polisi.

VIRAL! Arteria Dahlan Tuai Kecaman Usai Maki Kementerian Agama, Lukman Hakim Sarankan Minta Maaf

Tapi saat si anggota dewan itu berbuah salah hingga membunuh rakyat itu-- seperti kasus di Maluku Tengah ini--maka anggota dewan itu bisa menggunakan UU MD3 sebagai bentuk kekebalan untuk menghindari dari penegakan hukum dan tanggung jawab.

Yuk suarakan untuk membatalkan UU MD3 ini. #BatalkanUUMD3

Mohamad Guntur Romli," tulisnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mohamad Guntur RomliFacebookViralUU MD3
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved