Kembali Dilaporkan ke Polisi oleh PKS, Fahri Hamzah: Biarlah Berjalan, Bukti Saya Terlalu Banyak
Kali ini Fahri Hamzah dilaporkan oleh Sakhir Purnomo, Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pantauan TribunWow.com, kali ini Fahri Hamzah dilaporkan oleh Sakhir Purnomo, Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta.
Pelaporan tersebut terkait unggahan Fahri Hamzah pada Januari 2018 silam.
Pada postingan tersebut, Fahri Hamzah tampak membalas cuitan Akmal Sjafril.
POPULER! Kemenkeu Akhirnya Angkat Bicara Menjawab Utang Negara Secara Gamblang, Simak Rinciannya!
@Fahrihamzah: Antum mau saya bongkar modus,
“Boleh melakukan kesalahan apapun yg penting taat Qiyadah?”
Dari yang korupsi sampai kejahatan rumah tangga?
Antum bisa pertanggungjawabkan ini dalam hukum agama dan negara? Kelakuan mu.
HEBOH! Menangkan PT Aquafarm dari Yayasan Pecinta Danau Toba, Postingan Hotman Paris Tuai Kritikan
Sehari sesudahnya, Fahri Hamzah disebut mengunggah postingan yang dinilai mencemarkan nama baik PKS.
"Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan." tulisnya.
Menanggapi pelaporan dirinya, Fahri Hamzah tampak santai dan mengatakan jika niatannya mengatakan itu hanya untuk memperbaiki keadaan.
Baca berita ini: Fadjroel Rachman Bandingkan Trotoar dan PKL Jakarta vs Surabaya: Sedih Ingat GBK
@Fahrihamzah: Biarlah berjalan,
Kita luruskan niat...
Kalau hati kita bersih kita akan sampai ke tujuan...
niat saya untuk memperbaiki keadaan. Belajar Menegakkan keadilan termasuk pada diri sendiri...
bukti saya terlalu banyak...bismillah...
VIRAL! Novel Bamukmin Nyatakan Rizieq Shihab Siap Maju Sebagai Capres dalam Pilpres 2019
Diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah juga sempat dilaporkan oleh sejumlah pimpinan PKS di daerah pemilihannya, Nusa Tenggara Barat.
Fahri Hamzah dilaporkan oleh sejumlah politisi PKS di NTB terkait pelanggaran UU ITE lantaran dituding mencemarkan nama baik atau fitnah PKS.
Fahri Hamzah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kejahatan Siber Polda NTB, Rabu (14/3/2018).
Baca ini: Diminta Ajari Presiden soal Protokoler oleh Zara Zettira, Fadli Zon: Tanggung Mbak, Setahunan Lagi
Oleh para politisi itu Fahri Hamzah dituding telah menyebarkan informasi menyesatkan melalui media sosial media elektronik dan daring dengan menyatakan anggota PKS dihalalkan melakukan tindak kejahatan asalkan tetap taat pada pimpinan partai.
"Poinnya disebutkan di situ yang menjadi esensi kami pahami adalah bahwa kader PKS boleh melakukan kejahatan apapun selama taat kepada pimpinan, maka dia tidak akan dipecat, yang kritis aja yang dipecat.
Itu lah intinya. Kami merasa, kami sebagai pemilik Partai Keadilan Sejahtera sebagai institusi ini merasa dirugikan karena ini kan juga sudah nyampai ke beberapa media massa dan dibaca oleh masyarakat," kata Ketua DPW PKS NTB, Abdul Hadi dikutip KompasTV.
Baca: Dibilang Dungu dan Bebal oleh Kader Gerindra soal Pidato Prabowo, Raja Juli Antoni Angkat Bicara
Menanggapi pelaporan itupun, Fahri Hamzah mengatakan jika para kader di dapilnya dipaksa untuk menunjukkan agar seolah-olah hubungan Fahri dengan dapilnya buruk.
"Padahal masyaallah, saya selalu menjaga nama di hadapan masyarakat dan pemerintah NTB," kata Fahri Hamzah. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
VIRAL! Gerindra Sama dengan Hanafi Rais Soal Data Tanah Bank Dunia, Dede Budhyarto: Bikin Malu Prabowo Aja