Kemenkeu Akhirnya Angkat Bicara Menjawab Utang Negara Secara Gamblang, Simak Rinciannya!
Tingginya angka utang negara membuat sejumlah pihak bertanya-tanya, apakah jumlah tersebut mengancam stabilitas ekonomi negara saat ini?
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Utang negara akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik.
Pantauan TribunWow.com, para tokoh dan politisi bahkan sempat mengungkapkan kekhawatirannya perihal utang luar negeri Indonesia yang dianggap semakin naik.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Keuangan akhirnya memberikan jawaban.
Melalui akun Twitter @KemenekeuRI yang diunggah pada Selasa (27/3/2018), Kemenkeu mengunggah sebuah video yang berisi rincian utang negara.
Dalam video tersebut, diberitahukan jika per Februari 2018, utang luar negeri Indonesia berada pada kisaran Rp 4.000 triliun.
HEBOH! Diminta Ajari Presiden soal Protokoler oleh Zara Zettira, Fadli Zon: Tanggung Mbak, Setahunan Lagi
Tingginya angka utang tersebut membuat sejumlah pihak bertanya-tanya, apakah jumlah tersebut mengancam stabilitas ekonomi negara saat ini?
Kemenkeu: Jawabannya adalah tidak!
Menurut Kemenkeu, rasio utang Indonesia per Februari 2018 29,2 persen dari PDB.
Hal itu menunjukkan apabila jumlah utang tersebut masih dalam batas aman, yang diperbolehkan UU No. 17 Tahun 2003 sebesar 60 persen dari PDB.
Kemenkeu juga mengungkapkan jika tiga lembaga pemeringkat di dunia Fitch, S&P dan Moody's menilai bahwa perekonomian Indonesia saat ini sehat.
Hal tersebut berarti Indonesia layak dijadikan tempat berinvestasi.
VIRAL! Dibilang Dungu dan Bebal oleh Kader Gerindra soal Pidato Prabowo, Raja Juli Antoni Angkat Bicara
Kemenkeu mengatakan, apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia memiliki rasio utang paling rendah.
Berikut daftarnya: