Breaking News:

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polisi, Guntur Romli: Katanya Sama-sama PKS, Kok Cakar-cakaran

Sementara itu, Presiden PKS akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (29/3/2018) terkait laporan Fahri Hamzah sebelumnya.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Fahri Hamzah dan Guntur Romli 

TRIBUNWOW.COM - Mohamad Guntur Romli turut mengomentari perihal pelaporan Fahri Hamzah oleh pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Shakir Purnomo.

Pantauan TribunWow.com, hal itu disampaikan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (28/3/2018).

"Katanya sama-sama PKS, kok cakar-cakaran," ujarnya.

HEBOH! Novel Bamukmin Nyatakan Rizieq Shihab Siap Maju Sebagai Capres dalam Pilpres 2019

Diketahui, Fahri Hamzah dilaporkan oleh Shakir Purnomo atas tuduhan pencemaran nama baik PKS.

Pelaporan tersebut terkait postingan Fahri Hamzah pada Januari 2018 silam di laman Twitternya.

@Fahrihamzah: Antum mau saya bongkar modus,

POPULER! Menangkan PT Aquafarm dari Yayasan Pecinta Danau Toba, Postingan Hotman Paris Tuai Kritikan

“Boleh melakukan kesalahan apapun yg penting taat Qiyadah?”

Dari yang korupsi sampai kejahatan rumah tangga?

Antum bisa pertanggungjawabkan ini dalam hukum agama dan negara? Kelakuan mu.

VIRAL! Gerindra Sama dengan Hanafi Rais Soal Data Tanah Bank Dunia, Dede Budhyarto: Bikin Malu Prabowo Aja

Sehari sesudahnya, Fahri Hamzah disebut mengunggah postingan yang dinilai mencemarkan nama baik PKS.

"Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan." tulisnya.

Sebelumnya, pada 14 Maret 2018 lalu, Fahri Hamzah juga dilaporkan oleh sejumlah petinggi PKS di Nusa Tenggara Barat.

Techno Update! LAPAN: Indonesia Masih Belum Aman dari Kejatuhan Stasiun Luar Angkasa Milik China Tiangong-1

Fahri Hamzah dituding telah menyebarkan informasi menyesatkan melalui media sosial media elektronik dan daring dengan menyatakan anggota PKS dihalalkan melakukan tindak kejahatan asalkan tetap taat pada pimpinan partai.

"Poinnya disebutkan di situ yang menjadi esensi kami pahami adalah bahwa kader PKS boleh melakukan kejahatan apapun selama taat kepada pimpinan, maka dia tidak akan dipecat, yang kritis aja yang dipecat.

Itu lah intinya. Kami merasa, kami sebagai pemilik Partai Keadilan Sejahtera sebagai institusi ini merasa dirugikan karena ini kan juga sudah nyampai ke beberapa media massa dan dibaca oleh masyarakat," kata Ketua DPW PKS NTB, Abdul Hadi dikutip KompasTV.

HEBOH! Fadjroel Rachman Bandingkan Trotoar dan PKL Jakarta vs Surabaya: Sedih Ingat GBK

Sementara itu, sebelum pelaporan-pelaporan tersebut, Fahri Hamzah telah terlebih dahulu melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke polda Metro Jaya atas beberapa tuduhan.

Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman lantaran dituduh berbohong dan membangkang.

Akibat perbuatannya itu, Sohibul Iman diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran nama baik.

Kemudian Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait laporan Fahri Hamzah ini, Sohibul Iman akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (29/3/2018) untuk menjalani pemeriksaan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Baca Juga: Kemenkeu Akhirnya Angkat Bicara Menjawab Utang Negara Secara Gamblang, Simak Rinciannya!

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mohamad Guntur RomliFahri HamzahPartai Keadilan Sejahtera (PKS)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved