Inilah 12 Tanggapan Sri Mulyani Soal Utang Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani angkat bicara soal kondisi utang Indonesia akhir-akhir ini getol dibahas di media.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani angkat bicara soal kondisi utang Indonesia akhir-akhir ini getol dibahas di media.
Menurutnya, pembahasan soal utang pemerintah tidak perlu menjadi bahan manuver politik yang justru membawa destruksi bagi bangsa.
Sri Mulyani juga menilai bahwa pembahasan soal utang ini terlampau berlebihan seolah mengesankan jika Indonesia sedang dalam kondisi kritis.
Terkait banyak diskusi publik yang akhir-akhir ini ramai di media, baik media mainstream maupun media sosial, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melalui pernyataan tertulisnya Jumat (23/3/2018) memberikan penjelasan lengkap.
Berikut penjelasan yang disampaikan Menkeu tentang kondisi utang negara yang perlu diketahui masyarakat luas, sebagaimana dilansir dari laman setkab.
Populer: Kritisi Utang Negara, Seorang Alumni ITB Bikin Surat Terbuka Untuk Sri Mulyani Malu Kita
Pertama, Menkeu menyampaikan bahwa perhatian politisi dan beberapa ekonom mengenai kondisi utang beberapa bulan terakhir sungguh luar biasa. Dikatakan luar biasa, menurut Menkeu, dikarenakan isu ini dibuat dan diperdebatkan seolah-olah Indonesia sudah dalam kondisi krisis utang sehingga masyarakat melalui media sosial juga ikut terpengaruh dan sibuk membicarakannya.
Perhatian elit politik, ekonom, dan masyarakat terhadap utang tentu sangat berguna bagi Menteri Keuangan selaku Pengelola Keuangan Negara untuk terus menjaga kewaspadaan, agar apa yang dikhawatirkan yaitu terjadinya krisis utang tidak menjadi kenyataan.
Namun Menkeu memandang perlu mendudukkan masalah agar masyarakat dan elit politik tidak terjangkit histeria dan kekhawatiran berlebihan yang menyebabkan kondisi masyarakat menjadi tidak produktif.
“Kecuali kalau memang tujuan mereka yang selalu menyoroti masalah utang adalah untuk membuat masyarakat resah, ketakutan, dan menjadi panik, serta untuk kepentingan politik tertentu,” tulis Menkeu seraya menambahkan, bahwa upaya politik destruktif seperti ini sungguh tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang baik dan membangun.
Kedua, Menlu mengajak semua pihak untuk mendudukkan masalah utang dalam konteks seluruh kebijakan ekonomi dan keuangan negara, karena utang adalah salah satu instrumen kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara dan perekonomian.
“Utang bukan merupakan tujuan dan bukan pula satu-satunya instrumen kebijakan dalam mengelola perekonomian,” ujar Menkeu seraya mengingatkan, dalam konteks keuangan negara dan neraca keuangan Pemerintah, banyak komponen lain selain utang yang harus juga diperhatikan.
Sebagai contoh, lanjut Menkeu, misalnya sisi aset yang merupakan akumulasi hasil dari hasil belanja Pemerintah pada masa-masa sebelumnya. Ia menambahkan bahwa Nilai aset tahun 2016 (audit BPK) adalah sebesar Rp5.456,88 triliun.
Nilai ini, tambah Menkeu, masih belum termasuk nilai hasil revaluasi yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan untuk menunjukkan nilai aktual dari berbagai aset negara mulai dari tanah, gedung, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit dan lainnya.
Hasil revaluasi aset tahun 2017 terhadap sekitar 40 persen aset negara, lanjut Menkeu, menunjukkan bahwa nilai aktual aset negara telah meningkat sangat signifikan sebesar 239 persen dari Rp781 triliun menjadi Rp2.648 triliun, atau kenaikan sebesar Rp1.867 triliun. Ia menambahkan bahwa tentu nilai ini masih akan diaudit oleh BPK untuk tahun laporan 2017.