Breaking News:

Korupsi EKTP

Namanya Disebut oleh Setya Novanto, KPK Kini Menindaklanjuti Dugaan Aliran Dana ke Puan dan Pramono

Keterangan Setya Novanto dalam persidangan yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung terima dana EKTP kini ditindaklanjuti oleh KPK.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ketua DPR RI, Setya Novanto, tidak memakai kursi roda lagi setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/11/2017) dini hari. Dia dibawa dari Gedung KPK ke Rutan KPK. 

Di hari yang sama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo juga membantah pernyataan pamannya yang menyebut pemberian sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPR. 

Irvanto mengaku hanya ingat bahwa Andi Narogong pernah menjanjikan paket pekerjaan terkait eKTP yang menurutnya tak pernah terealisasi.

"Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan juga tidak pernah ada," kata Irvanto.

Meski seluruh saksi membantah keterangannya, tak membuat Novanto patah arang. 

Atas pernyataan itu, Pramono Anung yang saat kejadian menjabat Wakil Ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan membantah semua keterangan Novanto. 

"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapapun di manapun. Kalau Novanto ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya Novanto tidak asal catut nama-nama" kata Sekretaris Kabinet ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: KPK Akan Periksa Dugaan Keterlibatan Puan dan Pramono Anung dari Saksi Lain

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTPPuan MaharaniPramono AnungSetya Novanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved