Breaking News:

Memiliki Jenglot dan Mengaku Bisa Gandakan Uang, Yono Punya Cara Tak Lazim untuk Menipu Pasiennya

Mengaku bisa menggandakan uang, pria di Tanah Abang ini dibekuk aparat kepolisian.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
IST/Tribun Bogor
ILUSTRASI - Jenglot 

TRIBUNWOW.COM - Tukiyono Ardiyanto alias Yono mengaku bisa menggandakan uang dengan jenglot.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menerangkan, Yono diringkus polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang di kediamannya di RT 1, RW 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya benar tersangka sudah kami tangkap," ujar Yono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/3/2018).

Populer: Mengaku Bisa Mendatangkan Uang dengan Bantuan Jenglot, Pria asal Semarang Diciduk Kepolisian

Penangkapan Yono bermula dari laporan dua orang warga.

Mereka sempat mendatangi rumah pelaku pada 22 Februari 2018 lalu.

Kedua korban hendak meminta bantuan kepada Yono yang dikenal bisa membantu orang yang sedang terlilit utang.

Menurut Lukman, Yono memberikan syarat agar uang korban dibuang ke kali.

Setelah menyelesaikan syarat itu, uang korban akan kembali melimpah.

"Syarat yang diperintahkan pelaku untuk membuang uang ke kali secara ikhlas sehingga keesokannya selama 40 hari berturut-turut uang korban akan kembali secara melimpah sesuai jumlah uang yang dibuang," ujar Lukman.

Yono juga menunjukkan sebuah kotak berisi jenglot yang dianggap sebagai jimat untuk bisa menggandakan uang.

"Saat menjalankan aksinya tersangka memperlihatkan kepada korban yaitu kotak coklat berisi jenglot yang menurut tersangka selama ini jenglot tersebut bekerja," ujar Lukman.

Populer: Seorang Pria di Tulungagung Nekat Setorkan Uang Mainan Sebanyak 4,5 Milyar ke Bank

Uang yang diberikan korban kepada tersangka berjumlah Rp 10 juta.

Alih-alih agar bisa menggandakan uang korban, Yono kemudian membungkus tumpukan uang itu dengan kain kafan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus PenipuanPenggandaan UangDukun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved