Breaking News:

Fakta Pencopotan Saragih dari Ketua DPD: Berurai Air Mata hingga Diminta Selesaikan Kasus Hukumnya

Mata Bupati Simalungun, JR Saragih langsung berkaca-kaca setelah DPP Partai Demokrat mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan jabatannya.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com/A Prianggoro
JR Saragih 

"Hari ini kita terbitkan surat panggilan, besok akan kita kirim untuk dipanggil pada Hari Senin," kata Andi.

Andi melanjutkan, JR Saragih merupakan tersangka Pasal 184 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

Seperti diketahui, seorang warga bernama Nurmahadi melaporkan dugaan pemalsuan legalisir fotokopi ijazah SMA JR Saragih ke Bawaslu Sumut. Laporannya diregistrasi pada pada 2 Maret 2018 lalu. (*)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
JR SaragihHinca PandjaitanHeri Zulkarnain
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved