Fahri Hamzah Angkat Bicara Usai Dilaporkan DPW dan DPD PKS se-NTB ke Polisi
Fahri Hamzah dilaporkan atas pelanggara UU ITE dan dituding mencemarkan nama baik dan fitnah PKS.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Pimpinan partai ditangkap KPK dengan tuduhan korupsi yang memalukan. Kepala kader tertunduk pilu.
@Fahrihamzah: Tapi, NTB menyumbang kebanggaan karena PKS meski mengalami penurunan kursi tetapi justru suara mendapat tambahan sekitar 300 ribuan dan 1/3 berasal dari NTB.
Heboh: Ngaku Sebal soal Cara Atasi Macet, Hotman Paris: Asal Ngomong, Apa Gampang Pindah ke Angkutan Umum?
Kebanggaan ini disampaikan almarhum sekjen PKS Taufik Ridho dan berjanji memberikan hadiah kepada PKS NTB.
@Fahrihamzah: Sayang sekali, beliau pergi sebelum hadiah diberikan malah saya diberhentikan. Sudah banyak Sy tulis tentang pemecatan saya yg sdh 2 kali dimenangkan pengadilan: Silahkan baca: //www.bersamafh.com untuk pendalaman.
@Fahrihamzah: Tapi yang menarik, sebelum saya diberhentikan, DPP PKS mengirim utusan ke Dapil NTB dan menanyakan satu persatu kesalahan saya selama menjadi kader dan anggota DPR yang bisa dijadikan dasar pemecatan. Tidak ketemu. ALHAMDULILLAH.
@Fahrihamzah: Sekarang, MSI dan kawan2-nya menggunakan struktur dan kader PKS NTB untuk kembali mencari kesalahan saya tapi tidak ditemukan. Saya mendapat banyak sekali respon dan tumpahan perasaan. Mereka menangis dalam kesedihan.
@Fahrihamzah: Kader dipaksa melaporkan saya hanya untuk menunjukkan seolah hubungan saya dengan masyarakat dan kader jelek dan reputasi saya di NTB buruk. Padahal, masya Allah, saya menjaga nama di hadapan masyarakat dan pimpinan NTB secara teliti.
@Fahrihamzah: Saya tidak pernah punya masalah dengan dapil saya; mulai masyarakat biasa dengan segala keluhannya, sampai kepala desa, lurah, camat, bupati dan seterusnya. Semua amanah dapil ditunaikan dan saya tidak pernah berhutang, korupsi, atau tindakan yg memalukan dapil saya.
Diberitakan sebelumnya, Fahri Hamzah dilaporkan oleh sejumlah politisi PKS di NTB terkait pelanggaran UU ITE lantaran dituding mencemarkan nama baik atau fitnah PKS.
Fahri Hamzah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kejahatan Siber Polda NTB, Rabu (14/3/2018).
Oleh para politisi itu Fahri Hamzah dituding telah menyebarkan informasi menyesatkan melalui media sosial media elektronik dan daring dengan menyatakan anggota PKS dihalalkan melakukan tindak kejahatan asalkan tetap taat pada pimpinan partai.
Blak-blakan Politisi: Ungkap Kelebihan, Ketum PKB Cak Imin Bilang Jokowi Rugi Jika tak Pilih Dirinya Jadi Cawapres
"Poinnya disebutkan di situ yang menjadi esensi kami pahami adalah bahwa kader PKS boleh melakukan kejahatan apapun selama taat kepada pimpinan, maka dia tidak akan dipecat, yang kritis aja yang dipecat.
Itu lah intinya. Kami merasa, kami sebagai pemilik Partai Keadilan Sejahtera sebagai institusi ini merasa dirugikan karena ini kan juga sudah nyampai ke beberapa media massa dan dibaca oleh masyarakat," kata Ketua DPW PKS NTB, Abdul Hadi dikutip KompasTV.
Hingga kini, pihak kepolisian pun masih mendalami lebih lanjut pelaporan tersebut. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca juga: Ruhut Sitompul: Ormas Mau Bikin Konvensi Cari Capres Lawan Jokowi yang Makin Bersinar, Pada Galau