Soal Wiranto, Mahfud MD: tak Mungkin dan Tidak Boleh Ada Pejabat Negara Menyatakan Itu
Wiranto memberikan himbauan kepada KPK agar menunda pengumuman tersangka korupsi yang menjerat para calon kepala daerah yang sedang maju Pilkada.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Meski demikian, KPU menyerahkan segala keputusan kepada KPK dan akan tetap menghargai kewenangan KPK.
Senada dengan hal tersebut, Wiranto juga mempersilahkan KPK jika mau mengumumkan tersangka cakada.
Ia pun menegaskan jika permintaannya hanyalah himbauan, dan bukan pemaksaan atau bentuk intervensi terhadap KPK. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Baca berita ini: Balas Akun yang Hina Mahfud MD, Gibran: Iya Saya Tahu Diri, Tampang Pas-pasan dan Gak Berkharisma
 
							 
                 
											 
											