Breaking News:

Pria Penyebar Hoax yang Ditangkap Bareskrim Polri: Mantan Wartawan & Serang Jokowi hingga Prabowo

Pria yang sebarkan konten hoaks melalui situs berita abal-abal ternyata pernah berprofesi sebagai wartawan. Motif sementara karena kebutuhan ekonomi.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
EPTIKBSIP1.BLOGSPOT.COM
Hate speech tau ujaran kebencian 

Motif ekonomi

Berdasarkan penyelidikan sementara, KB bekerja seorang diri dan tidak berafiliasi dengan kelompok manapun dalam menyebarkan hoax dan ujaran kebencian ini.

Motif sementara kejahatan ini adalah ekonomi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE.

Pasal 156 KUHP dan Pasal 14 ayat 2 atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ia menjelaskan, KB ternyata punya motif sakit hati pada awalnya.

Lama kelamaan, motifnya berubah menjadi motif ekonomi.

Sebab, dari unggahannya tersebut, ia mendapatkan keuntungan dari Google AdSense, program yang memberi kesempatan bagi pemilik situs internet atau blog untuk memperoleh uang pemasangan iklan dari Google.

"Terakhir itu dia punya sembilan ratus sekian dolar (Amerika Serikat) di akunnya dia itu. Jadi selain motif ideologi tadi, dia juga mendapatkan keuntungan finansial. Itu usaha dia untuk mendapatkan keuntungan," ujar Irwan Anwar.

Populer: Disebut Sebelas-Dua Belas dengan Farhat Abbas, Fahri Hamzah: Jelek Banget Nasib Gue!

Omzet hanya ratusan ribu

Uniknya, tokoh yang diserang tidak hanya dari suatu kelompok saja, melainkan dari semua kelompok yang ada.

"Pelaku menyerang Pak Said Aqil Siradj, Pak Prabowo Subianto, juga menyerang Pak Joko Widodo sebagai Kepala Negara. Selain itu, pelaku juga menghina Ibu Megawati. Ada juga memfitnah Habib Rizieq Shihab dan Ma'ruf Amien," papar Irwan Anwar.

Kegiatannya menyebarkan hoaks, mulai dari isu kebangkitan PKI, penganiayaan ulama serta fitnah kepada Presiden Joko Widodo, Megawati Soekarnoputri hingga Prabowo Subianto. Kesemuanya diakuinya bukan pesanan siapa-siapa.

"Saya enggak dibayar siapapun, atau ada motif siapa yang bayar, atau apa. Enggak ada," ujar KB.

KB yang merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) di bilangan Bekasi mengaku, mendapatkan rupiah dari kegiatannya itu.

"Paling dapat Rp 200.000 Rp 300.000 doang, berapa palingan sih," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Serang Jokowi Hingga Rizieq Shihab, Tersangka Penyebar Hoaks: Saya Hanya Cari Makan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
HoaxUndang-undang ITECyber Crime
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved